Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Berkas Dakwaan Newmont Akan Segera Rampung
Rabu, 06 April 2005 | 14:19 WIB

TEMPO Interaktif, Manado: Berkas dakwaan untuk kasus pidana pencemaran atas PT Newmont Minahasa Raya, akan segera rampung. Kepastian ini disampaikan Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Robert Illat, yang termasuk salah satu jaksa penuntut umum (JPU) kasus ini. “Sementara ini dirampungkan,” katanya, Rabu (6/4).

Menurut Robert, yang dijadikan tersangka dalam kasus ini sesuai barang bukti dan tersangka yang diserahkan penyidik Polri pada Selasa pekan lalu, adalah PT NMR selaku korporasi, Superintendent Environmental NMR, Jerry Kounjansouw, External Relation Manager, David Sompie, Maintenance Affair Manager, Phill Turner, Superintendent Production Putra Wijayatri, Site Manager William Long, dan President Direktur Richard Ness.

Dakwaan primer terhadap para tersangka ini menurut Robert adalah Pasal 41 Ayat 1 UU No 23 Tahun 1997 t entang lingkungan hidup. Sedangkan dakwaan subsidernya adalah Pasal 43 ayat 1, Pasal 42 ayat 1, dan Pasal 44 ayat 1 dari undang-undang tadi. Khusus 6 tersangka, selain PT NMR selaku korporasi, ditambahkan junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Robert belum bisa memastikan, kapan berkas perkara ini masuk pengadilan. Begitu juga lokasi persidangan, apakah di Manado atau Tondano.

Ahmad Alheid

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Frens Sanggilateng, salah seorang penduduk di sekitar Pantai Buyat yang terkena penyakit gatal-gatal, Pantai Buyat,  Minahasa, Sulawesi Utara, 24 Mei 2001 [ TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/338/ 2001; 20010606]. Mansur Lombonaung, salah seorang penduduk di Pantai Buyat mengalami benjol-benjol di tangannya dicurigai akibat limbah Newmont, Pantai Buyat, Sulawesi Utara, 24 Mei 2001 [ TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/ 338/ 2001; 20010605 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bayi dengan Benjolan Meninggal
PM Thailand Kecam Kekerasan Berkedok Agama
Sidang Kasus Newmont Dijadwalkan 12 April
Komnas HAM untuk Kasus Buyat Didemo Mahasiswa
16 Perusahaan di Jawa Timur Diduga Cemari Lingkungan
Majelis Hakim Kasus Newmont Sudah Dibentuk
LSM : Pernyataan Australia Merupakan Ancaman
Pencemaran Lingkungan VS Investasi
Relokasi Warga Buyat Masih Belum Jelas
Perusakan Pulau Sangiang Dilimpahkan ke Pengadilan
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
Keppres RI Nomor 10/2000 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
> selengkapnya...

Website

Kementerian Lingkungan Hidup
Kejaksaan RI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data