|
Nasional
YLKI Akan Gugat Presiden Soal Rokok
Senin, 04 April 2005 | 14:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia berencana menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan lima menterinya karena tidak meratifikasi konvensi kontrol tembakau atau Framework Convention On Tobacco Control (FCTC). Konvensi ini dinilai sebagai perjanjian kesehatan yang melindungi masyarakat dunia dari bahaya tembakau dan rokok.
"Rakyat Indonesia berhak memperoleh udara bersih. Jika kaum perokok menuntut haknya (untuk bebas merokok), maka YLKI mewakili masyarakat yang tidak merokok dalam menuntut haknya untuk memperoleh udara bebas rokok," kata Tulus Abadi, dari YLKI di Jakarta, Senin (4/4).
YLKI menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Perekonomian Abu Rizal Bakrie, ketika mengomentari akuisisi 40 persen PT H.M. Sampoerna Tbk oleh PT. Philip Morris. Mereka tak sepakat jika disebut akuisisi itu sebagai bukti kondusifnya ikilm investasi di Indonesia.
YLKI malah menilai ada tiga kerugian yang diderita Indonesia. Pertama, dalam jangka pendek dan jangka panjang akan ada banyak devisa yang lari ke luar negeri. Kedua, produk-produk Philip Morris akan menyerbu Indonesia, sehingga cepat atau lambat Indonesia akan menjadi keranjang sampah nikotin dunia. Saat ini, Indonesia telah berada di urutan kelima negara konsumen rokok. "Secara ekonomi, kehadiran Philip Morris juga mempersulit eksisistensi pengusaha atau industri rokok lokal di Indonesia,\ kata Tulus.
Menurut Widiastuti Soerojo, Penasehat Teknis Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), tidak ada ruginya bagi pemerintah untuk menandatangani FCTC ini. "Baik dari sisi ekonomi maupun ketenagakerjaan," katanya.
Menurut dia, Indonesia rugi jika tidak meratifikasi konvensi itu. Pertama, Indonesia tidak memiliki perlindungan hukum internasional dalam menangani banjirnya perusahaan rokok asing di Indonesia. Kedua, Indonesia tidak memiliki peluang untuk ikut membahas FCTC lebih lanjut. "Pemerintah kehilangan peluang untuk memperjuangkan hak-hak Indonesia di tingkat internasional," katanya.
Ami Afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|