Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

YLKI Akan Gugat Presiden Soal Rokok
Senin, 04 April 2005 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia berencana menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan lima menterinya karena tidak meratifikasi konvensi kontrol tembakau atau Framework Convention On Tobacco Control (FCTC). Konvensi ini dinilai sebagai perjanjian kesehatan yang melindungi masyarakat dunia dari bahaya tembakau dan rokok.

"Rakyat Indonesia berhak memperoleh udara bersih. Jika kaum perokok menuntut haknya (untuk bebas merokok), maka YLKI mewakili masyarakat yang tidak merokok dalam menuntut haknya untuk memperoleh udara bebas rokok," kata Tulus Abadi, dari YLKI di Jakarta, Senin (4/4).

YLKI menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Perekonomian Abu Rizal Bakrie, ketika mengomentari akuisisi 40 persen PT H.M. Sampoerna Tbk oleh PT. Philip Morris. Mereka tak sepakat jika disebut akuisisi itu sebagai bukti kondusifnya ikilm investasi di Indonesia.

YLKI malah menilai ada tiga kerugian yang diderita Indonesia. Pertama, dalam jangka pendek dan jangka panjang akan ada banyak devisa yang lari ke luar negeri. Kedua, produk-produk Philip Morris akan menyerbu Indonesia, sehingga cepat atau lambat Indonesia akan menjadi keranjang sampah nikotin dunia. Saat ini, Indonesia telah berada di urutan kelima negara konsumen rokok. "Secara ekonomi, kehadiran Philip Morris juga mempersulit eksisistensi pengusaha atau industri rokok lokal di Indonesia,\ kata Tulus.

Menurut Widiastuti Soerojo, Penasehat Teknis Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), tidak ada ruginya bagi pemerintah untuk menandatangani FCTC ini. "Baik dari sisi ekonomi maupun ketenagakerjaan," katanya.

Menurut dia, Indonesia rugi jika tidak meratifikasi konvensi itu. Pertama, Indonesia tidak memiliki perlindungan hukum internasional dalam menangani banjirnya perusahaan rokok asing di Indonesia. Kedua, Indonesia tidak memiliki peluang untuk ikut membahas FCTC lebih lanjut. "Pemerintah kehilangan peluang untuk memperjuangkan hak-hak Indonesia di tingkat internasional," katanya.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana di klinik Neuropsikiatri dan Revitalisasi (sekolah stroke) binaan Dr. Hermawan Suryadi, Sps di Kemanggisan, Jakarta, 22 Februari 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/213/2002; 20020511 ]. Suasana penderita sroke yang sedang menjalani terapi  di klinik Neuropsikiatri dan Revitalisasi (sekolah stroke) binaan Dr. Hermawan Suryadi, Sps di Kemanggisan, Jakarta, 22 Februari 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/213/2002; 20020511 ].
Stroke
Stroke
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BBM Naik Warga Miskin bertambah
Menkes Serahkan Asuransi Kesehatan Bagi Warga Miskin
Pemerintah Berniat Gratiskan Biaya Pengobatan
Tiga Rumah Sakit Daerah Berubah Status
Bekasi Kota Kusta
Populasi Anjing Liar Menyulitkan Pencegahan Rabies
Pengobatan Tradisional Tak Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Dinkes Bekasi Bentuk Tim Pasca Banjir
Hanya 20 % Tempat Umum yang Laik Sehat
Presiden Tidak Setuju Privatisasi Rumah Sakit Milik Pemerintah
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.9 Thn.1960 Tentang Pokok - Pokok Kesehatan
PP RI No.39 Thn.1995 Tentang Penelitian Pengembangnan Kesehatan
PP RI No.32 Thn.1996 Tentang Tenaga Kesehatan
Sebaran Demam Berdarah Dengue 1968 - 2003
Cakupan Pengobatan Massal
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data