|
Nasional
Kwik Minta Maaf pada Dirjen Pajak
Minggu, 03 April 2005 | 23:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Mentri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie, akhirnya meminta maaf secara resmi kepada Dirjen Pajak, terkait dengan surat somasi yang dilayangkan Dirjen Pajak kepadanya pada Selasa, 29 Maret lalu. "Esok akan ada iklan besar di KOMPAS. Saya minta maaf. Minta maaf karena tidak bisa membuktikan,"kata Kwik di sela acara peluncuran buku fotobiografi Djoenaedi Joesoef, pendiri dan CEO Konimex, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Ahad malam (3/4).
Tulisan Kwik Kian Gie berjudul "Audit dan Penataan Kembali Organisasi Birokrasi" di Harian Kompas, Sabtu (26/3). Adapun pernyataan Kwik Kian Gie yang dianggap mendiskreditkan Dirjen Pajak adalah sebagai berikut: "sebagai gambaran sangat kasar, tidak ada wajib pajak (WP) yang atas dasar self assessment membayar pajak penuh sebagaimana mestinya. Paling sedikit 50 persen yang digelapkan. Dalam penyelesaian akhir (final settlement) terjadi negosiasi antara WP dan pejabat pajak. Paling sedikit 50 persen dari uang yang disepakati dibayar oleh WP dan sebagai final settlement digelapkan oleh pejabat pajak. Kita ambil angka-angka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) tahun 2003. Pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai non Migas sebesar Rp 180 triliun. Yang menguap dikorup lebih kurangnya ya sebesar ini."
Kwik minta maaf, karena peraturan perlindungan saksi belum ada, dan sulit mencari saksi yang mau bersaksi dalam kasus-kasus yang disebutkan dalam artikel itu. Apalagi pengadilan masih berpegang pada hal-hal formal dan bukan pada kenyataan yang terjadi. Beberapa wajib pajak yang akhirnya terpaksa negosiasi kepada petugas pemungut pajak, walau sempat mengeluh dan mengadukan kepada Tempo, serta membenarkan artikel yang ditulis Kwik, tetapi mereka tak mau dikutip atau dimunculkan namanya. "Kami takut usaha kami mengalami kesulitan lain,"katanya. Minta maaf Kwik bukan berarti artikel bekas Kepala Balitbang PDI-Perjuangan itu tak berdasar.
Thoso Priharnowo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Mar'ie Muhammad di kantornya, Jakarta, 1991. [TEMPO/ Rully Kesuma; 07D/367/1992; 20040713]](/hg/photostock/2004/12/17/s_07D36702_high_thumb.jpg) |
![Dari kiri kekanan : Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Ketua MPR Amien Rais, Presiden Mengawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Hamzah Haz, Ketua BPK Satrio Budihardjo Joedono dan Direktur Jenderal (Dirjen Pajak), Hadi Purnomo dalam acara pembukaan Surat Perberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Gedung Dirjen Pajak, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/Dwi Djoko Sulistyo; K21A/154/2004; 20040604].](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A15407_high_thumb.jpg) |
|
|
| Bagir Manan, Amien Rais, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|