Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Akan Operasikan LP Terbuka
Sabtu, 02 April 2005 | 05:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Hukum dan HAM akan meresmikan pengoperasian lembaga pemasyarakatan (LP) terbuka di Jakarta, tepatnya di kawasan Gandul Cinere, pada 25 April 2005. Menurut Mardjaman, Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, LP terbuka itu disiapkan untuk menampung narapidana dalam proses asimilasi dengan masyarakat.

"Sehingga ketika keluar diharapkan mampu lagi membaur dengan masyarakat," kata dia kepada Tempo melalui telepon, Jumat (1/4). Ia mengungkapkan, sebenarnya LP terbuka tersebut sudah dimanfaatkan sejak Mei 2004 lalu dengan ditempatkannya 20 narapidana di sana.

Saat ini sudah ada 6 LP terbuka yang telah operasional, yaitu LP Terbuka Pasaman Barat di Sumatera Barat, LP Terbuka Nusakambangan, LP Terbuka Kendal, LP Terbuka Way Kabubak di NTT, dan LP terbuka di NTB.

Di LP terbuka ini nantinya para narapidana akan dibekali dengan keahlian teknis tertentu agar mereka punya kemampuan cukup untuk memulai hidupnya setelah keluar dari tahanan. "Di LP terbuka ini, hambatan fisik dikurangi, tidak seperti LP biasa yang dikelilingi oleh tembok tinggi," ujar Mardjaman.

Meski tetap ada pengawasan, menurut dia, titik tekannya pada tanggung jawab pribadi narapidana. "Kalau dia baik, tentu dia tidak melarikan diri," katanya.

Kriteria narapidana yang ditampung di LP terbuka adalah mereka yang sudah menjalani setengah masa hukumannya di LP biasa. "Kami tidak merekomendasikan narapidana karena penyalahgunaan narkoba karena mereka belum tentu berhenti ketika diganjar hukuman. Begitu juga dengan pelaku pemerkosaan dan perampokan karena mereka meresahkan masyarakat," ujar Mardjaman.

Anton Aprianto-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pegawai LP Cipinang (sipir) setelah melakukan protes di Departemen Kehakiman Kuningan, Jakarta, 22 Maret 2001 [Koran TEMPO/ Roy Rubianto; K1A/133/2001; 20010529]. Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pada jumpa pers usai memberikan kata sambutan pada acara Rapat Kerja Keimigrasian 2003 di Gedung Departemen Kehakiman RI, Jakarta, 21 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/100/2003; 20030219].
Yusril Ihza Mahendra
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Visa on Arrival akan Dievaluasi
Beddu Amang Dipindah ke Nusa Kambangan Setelah Sehat
Pemerintah Segera Buat Desk Hukum di Aceh
Dirjen HAKI Ditolak Masuk Pabrik Pembajak VCD dan DVD
Sepuluh Orang Napi yang Kabur Tertangkap
Penjahat Perbankan Akan Dikirim ke Nusakambangan
638 Napi di Nusakambangan Mendapatkan Remisi
187 Orang Napi Muslim LP Kerobokan Mendapat Remisi
Muladi: Nusa Kambangan Tempat Indah Buat Koruptor
Enam Koruptor Dikirim ke Nusakambangan Malam Ini
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
UU RI No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data