Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LSM Nilai TNI Tak Peka Soal Endang Suwarya
Sabtu, 02 April 2005 | 03:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mabes TNI dinilai Imparsial tidak peka terhadap berbagai kritik yang dilontarkan masyarakat dalam melaksanakan mutasi terhadap 23 perwiranya. Imparsial, LSM pemantau pelaksanaan HAM, menilai beberapa perwira tinggi yang dimutasi diduga memiliki masalah pelanggaran hak asasi manusia.

Imparsial mengatakan itu terkait dengan langkah Mabes TNI melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tingginya. Di antara 23 perwira yang dimutasi itu, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Endang Suwarya diangkat sebagai Wakil Kepala KSAD.

Mantan Penguasa Darurat Militer Aceh itu menggantikan Letjen Joko Santoso yang kini menjabat KSAD. Menurut Kepala Dinas Penerangan Umum TNI Kolonel Ahmad Yani Basuki, mutasi ini diputuskan melalui SK Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto bernomor Skep/122/III/2005 tertanggal 30 Maret 2005. Surat ini ditandatangani Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto pada Rabu lalu.

Dalam catatan Imparsial, ketika menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda, Endang pernah mengeluarkan perintah agar seluruh rumah keluarga anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) harus diberi tanda silang merah. "Di lapangan, rumah-rumah warga sipil dan kantor aktivis HAM Aceh juga menjadi sasaran penyilangan oleh aparat TNI dan kepolisian," kata Direktur Operasional Imparsial Rusdi Marpaung di Jakarta, Jumat (1/4).

Menurut Rusdi, pemalangan rumah warga sipil itu jelas bertentangan dengan Protokol Tambahan Kedua Konvensi Jenewa 1949. Isi konvensi adalah tentang konflik bersenjata noninternasional yang mengatur obyek-obyek yang tidak dapat dijadikan target militer. "Selain itu, ketika Endang menjabat Pangdam Aceh, kurang-lebih 663 warga sipil tewas selama darurat militer dan darurat sipil," ujarnya.

Selain Endang, walaupun tak diatur dalam surat keputusan Panglima TNI, Imparsial juga menyoroti Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin yang hampir dipastikan duduk sebagai Sekjen Departemen Pertahanan. Sjafrie dinilai bermasalah dengan penegakan HAM. "Ketika Sjafrie menjabat Pangdam Jaya, terjadi penembakan mahasiswa Trisakti dan kekerasan Mei 1998," kata Rusdi.

Otto Syamsuddin Ishak, Direktur Program Imparsial, menambahkan bahwa mutasi ini jelas mencerminkan dereformasi di tubuh TNI, ketika TNI kembali ke model lama. Terpilihnya Endang dan Sjafrie untuk menduduki jabatan-jabatan strategis ini, menurut dia, dapat menimbulkan semakin kecilnya kemungkinan kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI dibawa ke pengadilan.

Dimas Adityo-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana malam pergantian Kepala Staf Kostrad, Jakarta, 1993. [ TEMPO/ Rini PWI; 19D/128/1993; 20020416 ]. Suasana malam pergantian Kepala Staf Kostrad, Jakarta, 1993.  [ TEMPO/ Rini PWI; 19D/128/1993; 20020416 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kasus Talangsari Lampung Dibuka Lagi
Kejaksaan Agung Sesalkan Sikap Jaksa Gabriel
LSM Tuduh Ada Deal Politik di Balik Pembentukan KKP
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Abilio Soares
Panglima TNI: Saya Tidak Mau Mendikte Presiden
Yudhoyono Dinilai Berutang Budi Pada Djoko Santoso
Sekjen PBB Tunjuk 3 Anggota Komisi Ahli untuk Timtim
Presiden Tetapkan Tiga Kepala Staf TNI
Bank di Meulaboh Belum Layani Pinjaman
Bank di Meulaboh Belum Layani Pinjaman kepada Nasabah
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data