|
Nasional
Kubu Suryadarma Rapat Pleno
Jum'at, 01 April 2005 | 21:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menyusul kemelut di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kubu Suryadarma Ali menyelenggarakan rapat pleno di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jumat (1/4). "Ini proses berikutnya, karena sudah dialog tertutup," kata Suryadarma kepada wartawan seusai rapat.
Rapat itu menghasilkan beberapa keputusan, seperti percepatan muktamar dan pemberhentian Hamzah Haz sebagai ketua umum Pimpinan Harian Pusat, serta anggota lain yang mendukung pemecatan. Pengurus PHP bersangkutan (Hamzah dkk) dinilai melanggar syariah dan konstitusi partai.
Seperti diutarakan Suryadarma, keputusan lainnya adalah penilaian bahwa keputusan PHP PPP nomor 123 tentang pemberhentian sementara enam anggota dinyatakan batal demi hukum. Karena itu keputusan pemberhentian itu dianggap tidak ada. "Pembuatan surat pemberhentian tersebut tentu saja merupakan pelanggaran terhadap azas Islam dan konstitusi (AD/ART)," lanjut Surya.
Mengenai rencana percepatan muktamar sebagai salah satu keputusan rapat, jelas Suryadarma, hal itu perlu dilakukan sebagai forum penyelesaian kemelut. Namun kapan pastinya akan dilaksanakan, menurutnya baru akan dirumuskan. "Yang pasti tahun 2005," lanjutnya.
"Tim perumus untuk itu diberi waktu membahasnya sampai hari Minggu, nanti kita umumkan," lanjutnya. Tim perumus langsung dibentuk saat rapat hari ini. Tim terdiri dari wakil-wakil komponen DPP yaitu dari PHP, Majelis Syariah, Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan Partai, Wanita Persatuan, Lintas Departemen dan Lembaga, Gerakan Pemuda Kabah (GPK), dan Gerakan Muda Persatuan Indonesia (GMPI).
Surya Darma mengatakan bahwa keputusan rapat pleno itu tidak serta merta menjadi keputusan DPP. "Ini adalah keputusan-keputusan yang berat, karena itu diperlukan kajian dan pertimbangan yang lebih mendalam, seksama, dan tenang, karena itulah dibentuk tim perumus" katanya.
Memang, rapat yang dijaga puluhan aparat kepolisian tersebut menghadirkan juga wakil-wakil dari komponen DPP yang lain, yakni dari Majelis Pertimbangan Partai (MPP), Majelis Syariah, Majelis Pakar, dan Lembaga Lintas Otonom dan Departemen. "Ini adalah rapat terlengkap pertama sejak muktamar 2003," ungkap Suryadarma.
Adapun dari anggota yang diberhentikan sementara, hanya tiga yang hadir dalam rapat itu yaitu Suryadarma Ali, Emron Pangkapi, dan Ermalena. Sedangkan Andi Ghalib dan Lukman Hakim Saifuddin, berhalangan hadir karena sakit.
Kegiatan kubu Surya Darma menyelenggarakan rapat tersebut mengundang komentar kekecewaan dari Wakil Ketua Litbang DPP PPP Mahmud F Rakasima yang datang ke kantor DPP seusai rapat. "Sebagai generasi muda partai saya kecewa melihat Pak Surya berpolitik secara ugal-ugalan," ujarnya kepada Tempo di luar lingkungan kantor DPP.
Mahmud menilai rapat yang diadakan Surya tersebut melanggar etik dan aturan. "Dengan membuka gembok dan merusak pintu," ujarnya prihatin.
Harun Mahbub
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|