|
Nasional
Komposisi Panitia Seleksi Komisi Yudisial Dipertanyakan
Jum'at, 01 April 2005 | 17:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesa (MPPI) mempertanyakan proses pemilihan calon anggota Komisi Yudisial. MPPI menganggap komposisi anggota panitia seleksi tidak terlalu tepat, karena tidak jauh berbeda dengan komposisi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Panitia seleksi tersebut berisi orang-orang yang sibuk sehingga tidak memiliki banyak waktu melakukan proses verifikasi atau pencarian yang mendalam tentang latar belakang para calon anggota Komisi Yudisial "Seharusnya mereka punya staf yang bisa membantu," ujar Hasril dari MPPI dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh Koalisi Pemantau Peradilan, di LBH Jakarta, Jumat (1/5).
Selain itu, karena padatnya kesibukan para anggota panitia seleksi, membuat mereka tidak memiliki waktu mendengarkan aspirasi dari masyarakat
Sementara itu, Dian Rositawati dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), kelemahan panitia seleksi juga karena mereka tidak memiliki parameter obyektif membuat keputusan. "Masih ada unsur like and dislike disitu," ujar Dian.
Komposisi keanggotaan panitia seleksi yang terdiri dari anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berlatar belakang militer, juga dipertanyakan. "Mengapa tidak merekrut orang yang perannya bisa berguna, anggota Dirjen Pajak misalnya, untuk mengaudit kekayaan para calon," tambah Dian.
Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|