Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

BPK Kritik Laporan Dana Kemanusiaan Aceh
Kamis, 31 Maret 2005 | 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengkritik laporan dana kemanusiaan Aceh dan Nias. Saat ini, proses audit sedang berjalan sehingga belum bisa memberikan penilaian. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (31/3),

Menurut Nasution, soal dana bantuan Aceh ini, awal Januari BPK menulis surat kepada Presiden untuk menggunakan aparat pengawasan internalnya, seperti inspektur jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau badan pengawas daerah. "Nah kita sudah tahlilan 40 hari atas korban tsunami, tapi pembukuan (Menko Kesra) Alwi Shihab pasti Anda ketawain," kata dia.

Dengan laporan seperti itu, kata dia, berarti tak ada orang yang membantu Alwi dari kalangan kontrol internal. "Itu kan malu kita. Kalau di negeri yang teratur, datangnya bantuan itu harus sudah dicatat internal controller," kata Nasution.

Nasution menambahkan, BPK pada akhir bulan depan akan mengundang negara donor dan negara yang kena tsunami dalam sebuah konferensi di Jakarta. Agenda itu membahas dua hal. Pertama, bagaimana mengaudit di daerah konflik. "Jangan lupa, Aceh ini tidak hanya korban tsunami, 10 tahun lebih daerah konfik karena adanya GAM. Maka itu kami undang bagaiana belajar mereka melakukan audit di daerah konflik dan bencana di sini," kata Nasution.

Kedua, BPK minta kepda kolega negara yang penrah menjadi korban tsunami serta negara donor untuk melakukan audit bersama dengan mereka atas bantuan kemanusiaan di daerah konflik. "Yang jangan lupa rasa percaya dunia internasional saat ini buruk sekali. Bantuan itu dibuat dalam trust fund, artinya bisa diuangkan kalau dia yakin kalau itu tak ditilap. Ini yang perlu kita ingat," tegas Nasution.

Ditambakannya, saat ini BPK belum selesai melakukan audit sehigga belum bisa memberikan penilaian. Saat ini pihaknya juga mengirimkan beberapa orang ke Aceh. "Kita dengan bantuan DPR akan buka perwakilan segera di Banda Aceh agar segera bekerja setelah rehablitasi berjalan," tambahnya.

Untuk penilaian umum, kata dia, BPK memberikan tiga catatan perbaikan soal ini. Pertama, organisasi kita amburadul. Sebab, banyak penguasa di daerah tersebut. Selain Alwi Shihab sebagai pelaksana Bakornas, ada Kapolda sebagai penguasa daerah sipil, utusan Panglima TNI Mayjen Bambang Dharmono dan Wakil Gubernur Aceh. Dia menilai, koordinasinya kurang bagus.

Kedua, keahlian teknik perlu diperbaiki dalam menangani bencana seperti ini. Ketiga, peralatan terbatas. Dia berharap hal seperti ini, termasuk soal lemahnya laporan dana kemanusiaan, tidak terulang.

Abdul Manan dan Sunariah


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medan, Sumatera Utara, 3 April 2003. [TEMPO/ Robin Ong; Digital Image; 20030403]. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medan, Sumatera Utara, 3 April 2003. [TEMPO/ Robin Ong; Digital Image; 20030403].
Gedung BPK Medan
Gedung BPK Medan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pegawai Negeri Korban Tsunami Dapat Santunan
Unicef Sulit Memindahkan Anak-Anak ke Barak Pengungsi
Gujarat Bisa Jadi Contoh Pembangunan Rumah di Aceh
Desa di Nagan Raya Aceh Mulai Buat Peta Pemukiman
Temuan BPK Akan Dibahas
Pemerintah Berdayakan Masyarakat Dalam Rekonstruksi Aceh
Wapres Serahkan Rancangan Master Plan Rekonstruksi Aceh
Wapres Jusuf Kalla Gelar Rapat Tiga Bulan Pascatsunami
Panglima TNI Tutup Program Bakti Masyarakat
PBB: Kami di Aceh Sampai Pekerjaan Selesai
> selengkapnya...


Referensi

Tongkat Estafet BPK Terganjal

Pengungsi Palsu dan Konflik di Seputar Tenda
Sebulan Hanya Bengong dan Melamun
Kisah Sedih di Hari Minggu
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Inpres RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Penertiban Rekening Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Bank Indonesia Dinilai Gagal Kawal Rupiah
Surat Suara Pilwali Kediri Nyaris Mencapai 1 Meter
Soekarwo Dekati PGRI
Tarif PDAM Bojonegoro Naik 50 Persen
PT Sarana Tanggapi Surat Petani Super Toy HL-2

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data