|
Nasional
Roy BB Janis: Penetapan Megawati, Pelanggaran Agenda
Kamis, 31 Maret 2005 | 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Sanur: Ketua DPP PDIP demisioner, Roy BB Janis menganggap terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum untuk yang ketiga kalinya, cacat prosedur. Menurut Ketua Panitia Nasional Kongres II PDIP ini, pimpinan sidang tak seharusnya main ketok palu. "Belum waktunya pemilihan kok sudah diputuskan. Itu pelanggaran agenda namanya," kata Roy, Kamis (31/3).
Megawati terpilih secara aklamasi karena dia mengantongi dukungan 97 persen. Di dalam tata cara pemilihan, seorang calon akan langsung ditetapkan menjadi ketua umum terpilih apabila mencapai 75 persen. Seharusnya, sidang yang dipimpin Frans Leburaya, beragenda membahas hasil sidang-sidang komisi. Hal itu tidak dapat diubah begitu saja.
Namun sesaat setelah juru bicara komisi organisasi
turun dari podium, peserta Kongres berteriak-teriak
agar pimpinan sidang segera menetapkan Megawati
sebagai ketua umum. Alasannya, mayoritas cabang atau
97 persen telah bersepakat. Selain itu di dalam Kongres juga tidak ada calon lain.
Desakan tersebut ternyata direspon Frans dengan menawarkan untuk menetapkan Megawati secara aklamasi
meski sejumlah daerah seperti Papua, Jawa Barat dan
Sumatera Selatan tidak setuju dan memilih menunggu
hingga akhir. Namun protes daerah-daerah itu tidak
dihiraukan Frans.
Kukuh SW/Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|