Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Siti Nurbaya : Penundaan Pilkadal Nias Harus Sesuai Hukum
Kamis, 31 Maret 2005 | 05:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Siti Nurbaya, menerima usulan Ketua Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sumatera Utara Irham Buana Nasution untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Langsung (Pilkadal) di Nias Selatan sampai Desember 2005. Namun, menurut Siti Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tidak bisa dipakai untuk penundaan Pilkada Nias Selatan. "Buat kami yang paling penting adalah mengakomodir kondisi nyata di lapangan, karena ini sifatnya darurat,"katanya.

Menurut Siti, kewenangan meminta penundaan itu ada di tangan KPUD. "Dalam payung hukum yang sedang dipersiapkan (Perpu Pilkada) ada mekanisme penundaan," ujarnya. Siti mengingatkan KPUD untuk tidak melupakan aspek legal. "Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, KPUD bertanggungjawab ke publik. Maka diharapkan KPUD memperhatikan pula aspek hukumnya,"katanya.

Siti Nurbaya, yang juga menjabat Ketua Desk Pilkada, menyatakan secara menyeluruh penyelenggaraan Pilkada akan berkaca pada kasus Aceh. "Departemen harus lihat dulu kondisi di lapangan dan melihat kebutuhan, kemudian akan dikomunikasikan,"katanya. Namun langkah antisipatif KPUD Sumatera Utara, meminta penundaan Pilkada, perlu dihargai.

Ibnu Rusydi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pilkadal Nias Selatan Ditunda
KPUD Banyuwangi Akan Laporkan Bupati ke Presiden
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah di Beberapa Daerah Mundur
Baru 17 Mayat Dievakusi di Simeuleu
17 Partai Gurem Berkoalisi Lawan PDIP-PKB
17 Partai Gurem di Kediri Berkoalisi
PDIP Tak Rekomendasikan GRAy Koes Jadi Calon Bupati
Kepala Desa dan Lurah Ancam Boikot Pilkada
Partai Kecil di Solo Galang Kekuatan Maju Pilkadal
PDIP Lirik Wakil Ketua Walikota Depok
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data