|
Nasional
Tempo Menangkan Gugatan atas Pemuda Panca Marga
Rabu, 30 Maret 2005 | 18:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim yang dipimpin Cicut Sutiarso memutuskan menolak semua gugatan yang dajukan Pemuda Panca Marga (PPM) kepada Tempo. Dalam sidang yang berlangsung Rabu (30/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, PPM juga diwajibkan mengganti biaya perkara selama sidang sebesar Rp 419 ribu. Putusan Majelis Hakim ini dikeluarkan setelah melewati proses persidangan yang panjang sejak gugatan diajukan PPM Tanggal 4 Oktober 2004.
Ketika itu PPM mengajukan gugatan atas pemberitaan Majalah Tempo Edisi 08 Juni 2003 yang memuat tulisan berjudul “Kalau Tentara Swasta Bergerak”. Dalam artikel, PPM juga mempersoalkan kata-kata "gerombolan" dan "keluarga bekas tentara", yang dinilai penggugat, memberi dampak pembentukan opini yang memojokan PPM.
Dengan dasar inilah, PPM mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 312/PDT.G/2004/PN.JKT.PST. Dengan tergugat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, wartawan yang menulis berita tersebut, dan PT Tempo Inti Media tbk sebagai penerbit.
Dalam putusannya hakim menilai bahwa pengunaan kata-kata dalam tulisan yang dipermasalahkan PPM, masih dalam batas kewajaran dan tidak mengandung konotasi negatif seperti dituduhkan penggugat. Sebelum mengambil keputusan, majelis hakim telahj mendengar keterangan Drs.Maryanto dari Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Menanggapi vonis, kuasa hukum PPM menilai putusan hakim tidak mempertimbangkan aspek kepentingan PPM sebagai organisasi masyarakat. " Kita akan mengajukan banding, karena kita tetap bertahan bahwa pemberitaan tersebut merugikan PPM sebagai organisasi masyarakat resmi,” katanya.
Sementara kuasa hukum Tempo menilai putusan hakim sudah sesuai. “Putusan hakim sama seperti yang kita perkirakan, bahwa tulisan Tempo itu standar dan tidak melanggar," kata Misbahuddin dari LBH Pers.
Anton Aprianto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes karyawan Surabaya Post dengan poster bertuliskan ganti Tatang ! di depan kantor Surabaya Post, Jawa Timur tahun 1999 [TEMPO/ Jalil Hakim; 30d/267/99; 2000/07/10].<br>Dimuat majalah TEMPO 20020804-080](/hg/photostock/2005/03/25/s_30d26702_high_thumb.jpg) |
![Redaktur Foto Kompas Arbain Rambey (kiri) memberikan penjelasan mengenai karya fotonya kepada seorang pengunjung saat pembukaan pameran The Voice of Silence di Kafe Foto Kemang, Jakarta, 21 Agustus 2003. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K18A/054/2003; 20030929].](/hg/photostock/2005/02/28/s_K18A05401_high_thumb.jpg) |
| Protes Karyawan Surabaya Post
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|