Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Diminta Usut Importir Limbah B3 Singapura
Rabu, 30 Maret 2005 | 18:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya kepada kepolisian untuk mengusut pelaku importir limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan anggota Panja Komisi VII dan Panitia Khusus Impor Limbah B3 DPRD Batam dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Suyitno Landung. Pertemuan berlangsung di aula kantor Bareskrim, Jakarta (30/3).

Ketua Panja Komisi VII DPR RI Alvin Lie menyatakan, pertemuan dengan polisi kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya. Menurut Alvin, masalah limbah B3 tidak hanya persoalan dalam negeri dan masalah Kementerian Lingkungan Hidup. "Tetapi sudah menyangkut departemen lain," katanya. "Jangan sampai negara kita nantinya jadi tempat pembuangan limbah,” tandas Alvin.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Limbah B3 DPRD Batam, A.A. Sony mengatakan, bahwa bukan hanya importirnya saja yang harus diusut, tetapi pemerintah harus menyelidiki sejauh mana dampak yang ditimbulkan dari limbah berbahaya ini.

Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Danau Lindu di Taman Nasional Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, 1993. [TEMPO/ Waspada Santing; 19D/094/1993; 20020418].
Danau Lindu

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Profauna Desak Pemerintah Lindungi Kakatua Pulau Seram
Lahan Basah Terus Berkurang
DPRD Batam Curigai Hasil Tes Labfor Polri Medan
Pertemuan Konvensi Basel Urung Dilakukan
Ambalat Tetap Bagian Wilayah Indonesia
Kepala Polda Metro Setuju Jaksa Dipersenjatai
Badan Lingkungan Hidup DKI Siapkan 33 Penyidik Sipil
Polres Bekasi Tangani Kasus Limbah B3
Massa Mendemo Kantor Kedutaan Singapura di Jakarta
Bea Cukai Minta PT Kertas Segera Reekspor B3
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data