Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Deplu Ajukan Revisi Dana Perundingan Sengketa Ambalat
Rabu, 30 Maret 2005 | 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri merevisi jumlah anggaran yang diajukan untuk perundingan menyelesaikan sengketa blok Ambalat di perairan Sulawesi. "Sekitar Rp 7-8 miliar untuk tahun ini," ujar Sekretaris Jenderal Sudjanan Parnohadiningrat, Rabu (30/3).

Menurut Sudjanan, revisi alokasi dana ini dibutuhkan menyusul pertimbangan atas perundingan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia. "Sehari sebelumnya
(dalam pertemuan dengan DPR) kami sudah diminta menyerahkan rencana anggaran kepada Panitia Anggaran," ujarnya.

Total rencana anggaran yang diberikan Departemen Luar Negeri pada 24 Maret lalu mencapai Rp 60,4 miliar. "Tidak hanya penurunan, tapi revisi total, termasuk rinciannya,"
ujarnya.

Namun, kata Sudjanan, Deplu membutuhkan dana senilai itu karena Indonesia melihat berdasarkan skenario terburuk yang terjadi untuk perundingan dengan Malaysia. "Ketimbang mengajukan kurang, kita susun berdasarkan worst scenario," ujar Sudjanan di sela pertemuan Senior Official Meeting KTT Asia Afrika.

Rencana anggaran senilai Rp 60,4 miliar itu dialokasikan untuk sepuluh pos pengeluaran termasuk menyewa pengacara internasional Rp 12,5 miliar. Sedangkan anggaran untuk membayar tim ahli yang dibentuk departemen mencapai Rp 1,4 miliar untuk 40 orang.

Perundingan, ujar Sekretaris Jenderal, melibatkan tim teknis antar departemen di Indonesia. "Kami rancang sedetil mungkin antar departemen, apa yang bisa dilakukan dalam perundingan untuk meneguhkan garis kepemilikan Ambalat sebagai blok Indonesia," ujar Sudjanan.

Sebelumnya, dengan dana yang diajukan sebesar Rp 60,4 miliar, departemen luar negeri dan tim dari departemen lain memperkirakan perlu mengukur kembali garis batas Indonesia, survai ke blok Ambalat, mengirim orang ke organisasi internasional, dan mencari data dan dokumen.

Dia mengatakan, setelah perundingan di Bali 22-23 Maret, tim teknis yang punya mandat selama satu tahun melakukan perundingan dan bisa diperpanjang bila diperlukan, yakin penyelesaian sengketa di Perairan Sulawesi ini bisa diselesaikan lebih cepat. Indonesia sendiri pernah
menyelesaikan perundingan perbatasan dengan Vietnam selama 32 tahun.

Yophiandi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim Penyidik Kasus Munir Belum Ambil Bukti di Deplu
Rusdiharjo: Media Malaysia Memelintir Ucapan Saya
Perundingan Ambalat Tanpa Hasil
Dubes Rusdihardjo Harus Gugat Pers Malaysia
TKI Bukan Warga Kelas Dua
Aset BUMN di Timor Leste Dikompensasi Menjadi PMA
Terjadi Penembakan di Depan Rumah Dinas Jampidsus
Puluhan Majikan Buruh Migran Ilegal Ditangkap
Indonesia Tidak Miliki Sistem Maritim
Pebisnis Malaysia: Kasus Ambalat Terlalu Dibesar-Besarkan
> selengkapnya...


Referensi

Negara Berpagar Belasan Ribu Pulau
Ladang Minyak yang Diperebutkan Dua Negara
Babak Baru Sengketa Negeri Serumpun
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data