|
Nasional
Deplu Ajukan Revisi Dana Perundingan Sengketa Ambalat
Rabu, 30 Maret 2005 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri merevisi jumlah anggaran yang diajukan untuk perundingan menyelesaikan sengketa blok Ambalat di perairan Sulawesi. "Sekitar Rp 7-8 miliar untuk tahun ini," ujar Sekretaris Jenderal Sudjanan Parnohadiningrat, Rabu (30/3).
Menurut Sudjanan, revisi alokasi dana ini dibutuhkan menyusul pertimbangan atas perundingan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia. "Sehari sebelumnya
(dalam pertemuan dengan DPR) kami sudah diminta menyerahkan rencana anggaran kepada Panitia Anggaran," ujarnya.
Total rencana anggaran yang diberikan Departemen Luar Negeri pada 24 Maret lalu mencapai Rp 60,4 miliar. "Tidak hanya penurunan, tapi revisi total, termasuk rinciannya,"
ujarnya.
Namun, kata Sudjanan, Deplu membutuhkan dana senilai itu karena Indonesia melihat berdasarkan skenario terburuk yang terjadi untuk perundingan dengan Malaysia. "Ketimbang mengajukan kurang, kita susun berdasarkan worst scenario," ujar Sudjanan di sela pertemuan Senior Official Meeting KTT Asia Afrika.
Rencana anggaran senilai Rp 60,4 miliar itu dialokasikan untuk sepuluh pos pengeluaran termasuk menyewa pengacara internasional Rp 12,5 miliar. Sedangkan anggaran untuk membayar tim ahli yang dibentuk departemen mencapai Rp 1,4 miliar untuk 40 orang.
Perundingan, ujar Sekretaris Jenderal, melibatkan tim teknis antar departemen di Indonesia. "Kami rancang sedetil mungkin antar departemen, apa yang bisa dilakukan dalam perundingan untuk meneguhkan garis kepemilikan Ambalat sebagai blok Indonesia," ujar Sudjanan.
Sebelumnya, dengan dana yang diajukan sebesar Rp 60,4 miliar, departemen luar negeri dan tim dari departemen lain memperkirakan perlu mengukur kembali garis batas Indonesia, survai ke blok Ambalat, mengirim orang ke organisasi internasional, dan mencari data dan dokumen.
Dia mengatakan, setelah perundingan di Bali 22-23 Maret, tim teknis yang punya mandat selama satu tahun melakukan perundingan dan bisa diperpanjang bila diperlukan, yakin penyelesaian sengketa di Perairan Sulawesi ini bisa diselesaikan lebih cepat. Indonesia sendiri pernah
menyelesaikan perundingan perbatasan dengan Vietnam selama 32 tahun.
Yophiandi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|