|
Nasional
Operasi Hutan Lestari Hasilkan 69 Tersangka
Rabu, 30 Maret 2005 | 02:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Operasi Hutan Lestari II, menurut Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban, menghasilkan 69 orang tersangka pelaku illegal logging ; 28 orang target operasi, 41 orang non target, 22 orang sudah ditahan dan 47 orang masih diperiksa kepolisian.
Menurut Menteri Kaban, dalam acara jumpa pers mengenai penanganan masalah illegal logging di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (29/3), dari penanganan itu diperoleh barang bukti kayu ; olahan 17.235 meter kubik, bulat 326.058 meter kubik dan 61.033 batang kayu. Serta barang bukti peralatan ; 4 unit kapal, 8 unit tug boat, 8 unit tongkang, 32 unit mobil, 727 unit alat berat, dan 40 unit chainsaw.
Soal penyetoran Dana Reboisasi (DR) dan penerimaan dana Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp 53 milyar, menurut Kepala Pusat Informasi Departemen Kehutanan, Transtoto Handhadari, pemasukan dana itu melalui rekening Menteri berasal dari berbagai sumber di berbagai daerah yang memproduksi kayu.
Menurut Transtoto, pencatatan oleh pejabat penagih PSDH sama sekali tidak dilaporkan ke Departemen Kehutanan karena memiliki otoritas sendiri dan langsung masuk ke rekening bendahara Departemen Kehutanan kemudian setiap minggu disetorkan ke kas negara. "Menteri Kehutanan tidak memiliki kewenangan untuk menahan aliran dana yang masuk ke rekening Menteri Kehutanan tadi,"katanya.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|