|
Nasional
Rasio Polisi dan Masyarakat 1:700
Selasa, 29 Maret 2005 | 14:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Perbandingan antara jumlah personil polisi dengan masyarakat hingga saat ini rata-rata 1:700. Artinya satu polisi melayani 700 orang. Jumlah tersebut masih terus diupayakan agar lebih seimbang.
Dari data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 1995 sampai 2000 rasio polisi dan masyarakat adalah 1:1000. Sedangkan pada 2000-2005 rasio tersebut membaik yakni 1:700. "Kami targetkan lima tahun mendatang rasio tersebut mencapai 1:500," ujar Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Adang Daradjatun pada wartawan dalam acara Seminar Kerjasama Indonesia-Jepang dalam Meningkatkan Profesionalisme Polri di Hotel Nikko Jakarta, Selasa (29/3).
Hingga 2004 terdapat 27 ribu personil polisi, sedangkan tahun sebelumnya hanya 11 ribu personil saja. Selain penambahkan jumlah personil, masa pensiun petugas polisi pun diperpanjang yakni hingga maksimal 58 tahun, dari semula 55 tahun. "Kami berharap upaya tersebut mampu memperbaiki rasio polisi dan masyarakat di masa datang," tambah Adang.
Sebagai perbandingan, di Jepang rasio jumlah polisi dan masyarakat adalah 1:520 dengan tingkat kejahatan rata-rata 2 juta kasus setiap tahun. Kebanyakan dari kasus tersebut adalah pencurian dan perampokan.
Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|