Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pimpinan Cabang Sulsel Walk Out dari Kongres PDIP
Senin, 28 Maret 2005 | 21:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kongres PDIP yang memasuki Sidang Paripurna II dengan acara pembahasan tata tertib,
jadwal dan tata cara pemilihan sidang berjalan alot. Hujan interupsi dan ancaman untuk
menyeret paksa pihak yang dianggap mengacaukan jalannya sidang yang dipimpin Gunawan
Wirosarodjo bertaburan pada sidang paripurna yang dimulai Senin (28/3) petang.

Karena situasi memanas, puluhan utusan dari cabang dari daerah Sulawesi Selatan, memilih
meninggalkan ruangan karena kongres telah membuat keputusan yang bertentangan dengan aturan
partai. Memanasnya persidangan terjadi saat memasuki pembahasan pasal 7 ayat 2 tata
tertib kongres.

Didalam draft tatib disebutkan setiap cabang dan daerah hanya memiliki satu suara
(voting block) padahal dalam pasal 20 ART menganut sistem 'one man one vote'. Ketua Steering
Commitee Roy BB Janis juga sempat melakukan interupsi, agar tidak terburu-vuru melakukan
penetapan pasal tersebut. Teriakan dengan nada kasar terdengar dari ruangan sidang yang
berlangsung secara tertutup di Hotel Grand Ina Bali Beach, Sanur, Denpasar.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri sempat memberikan nasehat kepada peserta agar tidak
egois dan memaksakan kehendak. Menurut Mega, semua peserta memiliki hak yang sama untuk
menyampaikan pendapatnya. Namun nasehat tersebut sepertinya masuk telinga kiri keluar telinga
kanan. Seusai Mega berbicara, interupsi kembali bermunculan, ada peserta yang mengusulkan
agar ketua sidang diganti. Gunawan, salah satu ketua DPP PDIP oleh Kwik Kian Gie dituduh bagian
dari Gang of Three yang menyebabkan merosotnya suara PDIP dalam pemilu lalu.

Namun interupsi tersebut dibalas peserta lain agar peserta yang mengacau diseret keluar.
Pimpinan sidang kemudian membaca ulang pasal tersebut dan langsung mengetuk palu sidang dan
melanjutkan pembahasan pasal-pasal lainnya. Dengan keputusan itu berarti dari 4 utusan
hanya akan ada satu suara. Banyak peserta yang tidak puas dan berusaha menganulir penetapan
pasal tersebut. Namun ini mendapat perlawanan dari kubu lain. Akhirnya, sejumlah peserta
sidang memilih angkat kaki (walk out). Mereka adalah utusan dari Takalar, Sulawesi Selatan.

Kharuddin Naja mengatakan keluarnya dia dan 10 cabang karena kecewa dengan putusan tersebut.
Dia mengancam tidak akan kembali dalam sidang apabila pasal tersebut tidak dicabut. "Pasal
itu mengebiri hak kami, pimpinan sidang memelintir dari one man one vote menjadi voting
block," kata Khairuddin. Keluarnya utusan ini tidak memengaruhi jalannya sidang. Sesuai
dengan jadwal, seusai Sidang Paripurna II akan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna III
untuk mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum PDIP.

Selain dari Sulawesi, utusan dari Papua mengancam akan meninggalkan sidang, namun dibujuk
Gunawan, sehingga tetap ada diruangan sidang.

Imron Rosyid-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Cap jempol darah dan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap Megawati oleh pendukung Megawati di jl. Agus Salim, Jakarta tahun 1999 [Tempo/ Rini PWI; 29d/377/99; 2000/05/16]. Pawai kampanye pendukung PDI Perjuangan dengan mobil dan bendera koalisi PDI P, PAN, PPP di sekitar Pancoran , Jakarta tahun 1999  [Tempo/ Rully Kesuma; 27d/155/99; 2000/05/16].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mega Tolak Gagasan Gerakan Pembaruan
Akbar Tanjung: Sebaiknya Gerakan Pembaruan Diakomodasi
Polisi Bali Sita 450 Sangkur dari Massa PDI Perjuangan
Pembukaan Konggres PDIP Molor
Cegah Deadlock, Pimpinan Pusat Kumpulkan Ketua PDIP Daerah
Massa PDIP Pendukung Mega Padati Arena Kongres
Sophan dan Arifin Panigoro Mundur
PDIP Bali Tetap Tolak Formatur Tunggal
Calon Ketua Umum PDIP Tidak Harus Peserta Kongres
Guruh Belum Terima Undangan Kongres PDIP
> selengkapnya...


Referensi

Kisah Para Penantang yang Terpental
Guruh Sukarno Putra: Saya Bukan Antek Siapa pun
Menanti Guruh Menantang Mega
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Megawati Sukarnoputri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Diminta Segera Terbitkan PP Pendidikan
Minyak Tanah Non Subsidi Dijual Untuk Umum
Warga Perkarakan Lahan Pengembang Alam Sutera
Pemerintah Diminta Sediakan Buku Gratis
Soal Busway Koridor Baru, Jakarta Bungkam

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data