|
Pengusutan Pembunuhan Munir
Satu Lagi Pejabat Garuda Diperiksa
Senin, 28 Maret 2005 | 18:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memeriksa lagi seorang pejabat Garuda. Kali ini yang diperiksa adalah Hermawan, pejabat yang bertugas mengatur jadwal penerbangan di maskapai penerbangan milik pemerintah itu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Aryanto Budihardjo mengatakan pemeriksaan terhadap Hermawan difokuskan pada penugasan Pollycarpus ke Singapura. "Status Hermawan adalah saksi," kata Aryanto kepada wartawan Senin (28/3) di Jakarta.
Menurut Aryanto, penyidik sudah memeriksa Hermawan, meski dia tak mau mengungkap kapan pemeriksaan berlangsung. Dia juga menolak menjelaskan perkembangan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus kematian Munir. "Itu semua kewenangan penyidik, tapi umumnya fokus pemeriksaan kepada mereka adalah seputar penugasan Polly ke Singapura," kata Anang.
Seperti diberitakan, mulai pekan kemarin penyidik memanggil beberapa pejabat Garuda untuk dimintai keterangannya mengenai penugasan Pollycarpus ke Singapura. Mereka adalah Rohainil Aini (Chief Secretary Pilot Airbus 330), dan Daan Ahmad (Vice President Human Resource Departement).
Dalam pekan ini penyidik Mabes Polri juga menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pejabat Garuda yang lain. Mereka adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indra Setiawan, dan Vice President Corporate Security Rahmelgia Anwar.
Erwin Dariyanto, Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|