|
Nasional
Belasan Daerah Otonom Segera Terbentuk
Minggu, 27 Maret 2005 | 19:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang mengkaji 12 daerah otonom baru. Dari 12 calon daerah otonom, 9 daerah telah diobservasi langsung ke lapangan, sedangkan sisanya sedang dalam tahap persiapan. "Observasi telah dilakukan sejak kuartal III tahun 2004, rencananya akan segera diselesaikan biar cepat pembahasannya,"ujar Progo Nurdjaman, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah kepada Tempo di Jakarta (27/3).
Menurut Progo, usulan pembentukan daerah otonom datang dari masing-masing daerah. Usulan dari daerah ini, ditindaklanjuti dengan melakukan observasi ke lapangan. "Namun, yang diobservasi hanya daerah yang memiliki persyaratan administratif lengkap,"katanya. Persyaratan teknis administratif diantaranya surat persetujuan dari DPRD setempat.
Observasi ke lapangan, dilakukan oleh Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Tim ini, merupakan tim lintas departemen yang melibatkan Departemen Dalam Negeri, sebagai ketua tim, Departemen Keuangan, Kepala Bappenas dan Departemen Hukum dan HAM.
Tim DPOD akan melaporkan hasilnya ke Presiden. "Presiden yang akan menentukan apakah akan membawanya ke DPR atau tidak,"kata Progo. Pembentukan daerah otonom ini memerlukan persetujuan DPR,dan perangkat hukum pembentukan daerah otonom berupa undang-undang tentang pemekaran wilayah.
Menurut Progo, usulan pembentukan daerah otonom, berlandaskan pada upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, "Dengan adanya desentralisasi maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan lebih baik karena pemerintah daerah dan masyarakat jaraknya menjadi lebih dekat,"ujarnya.
Sembilan calon daerah otonom yang telah dilakukan observasi : Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Adapun tiga daerah yang belum diobservasi : Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Empat Lawang.
Menurut I Wayan Sudirta, Ketua Tim Kerja Pembentukan Daerah Otonom Dewan Perwakilan Daerah (DPD) observasi perlu benar-benar dilakukan dengan cermat. "Agar dapat diketahui usulan yang benar-benar datang dari masyarakat atau hanya sebagai kendaraan politik kelompok yang menginginkan menjadi Gubernur atau Bupati didaerah baru,"kata Wayan.
Menurut Wayan, DPD menerima pula usulan pembentukan 4 daerah otonom : Kabupaten Labua, Propinsi Sulawesi Timur, Kota Madya dan Kabupaten Pesawaran.
Dalam masa reses ini, tim kerja DPD pembentukan daerah otonom akan melakukan observasi atau pemantauan terhadap daerah terkait dengan melakukan penelitian lapangan.
Tim kerja terdiri dari 23 orang dengan 2-3 orang melakukan observasi pada tiap daerah. "Anggota tim dilarang mendapatkan fasilitas dari daerah bersangkutan, agar hasil pemantauan tidak kehilangan objektivitas dan data yang dihasilkan dapat lebih representatif,"kata Wayan.
Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731].](/hg/photostock/2005/02/08/s_16D31903_high_thumb.jpg) |
![Protes pemuda Nias menuntut pemekaran wilayah Nias dengan melakukan atraksi tarian perang di depan kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020827]](/hg/photostock/2005/01/14/s_AR02081317_high_thumb.jpg) |
|
|
| Protes Menuntut Pemekaran Wilayah Nias
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|