Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Belasan Daerah Otonom Segera Terbentuk
Minggu, 27 Maret 2005 | 19:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang mengkaji 12 daerah otonom baru. Dari 12 calon daerah otonom, 9 daerah telah diobservasi langsung ke lapangan, sedangkan sisanya sedang dalam tahap persiapan. "Observasi telah dilakukan sejak kuartal III tahun 2004, rencananya akan segera diselesaikan biar cepat pembahasannya,"ujar Progo Nurdjaman, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah kepada Tempo di Jakarta (27/3).

Menurut Progo, usulan pembentukan daerah otonom datang dari masing-masing daerah. Usulan dari daerah ini, ditindaklanjuti dengan melakukan observasi ke lapangan. "Namun, yang diobservasi hanya daerah yang memiliki persyaratan administratif lengkap,"katanya. Persyaratan teknis administratif diantaranya surat persetujuan dari DPRD setempat.

Observasi ke lapangan, dilakukan oleh Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Tim ini, merupakan tim lintas departemen yang melibatkan Departemen Dalam Negeri, sebagai ketua tim, Departemen Keuangan, Kepala Bappenas dan Departemen Hukum dan HAM.

Tim DPOD akan melaporkan hasilnya ke Presiden. "Presiden yang akan menentukan apakah akan membawanya ke DPR atau tidak,"kata Progo. Pembentukan daerah otonom ini memerlukan persetujuan DPR,dan perangkat hukum pembentukan daerah otonom berupa undang-undang tentang pemekaran wilayah.

Menurut Progo, usulan pembentukan daerah otonom, berlandaskan pada upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, "Dengan adanya desentralisasi maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan lebih baik karena pemerintah daerah dan masyarakat jaraknya menjadi lebih dekat,"ujarnya.

Sembilan calon daerah otonom yang telah dilakukan observasi : Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Adapun tiga daerah yang belum diobservasi : Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Empat Lawang.

Menurut I Wayan Sudirta, Ketua Tim Kerja Pembentukan Daerah Otonom Dewan Perwakilan Daerah (DPD) observasi perlu benar-benar dilakukan dengan cermat. "Agar dapat diketahui usulan yang benar-benar datang dari masyarakat atau hanya sebagai kendaraan politik kelompok yang menginginkan menjadi Gubernur atau Bupati didaerah baru,"kata Wayan.

Menurut Wayan, DPD menerima pula usulan pembentukan 4 daerah otonom : Kabupaten Labua, Propinsi Sulawesi Timur, Kota Madya dan Kabupaten Pesawaran.
Dalam masa reses ini, tim kerja DPD pembentukan daerah otonom akan melakukan observasi atau pemantauan terhadap daerah terkait dengan melakukan penelitian lapangan.

Tim kerja terdiri dari 23 orang dengan 2-3 orang melakukan observasi pada tiap daerah. "Anggota tim dilarang mendapatkan fasilitas dari daerah bersangkutan, agar hasil pemantauan tidak kehilangan objektivitas dan data yang dihasilkan dapat lebih representatif,"kata Wayan.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Protes pemuda Nias menuntut pemekaran wilayah Nias dengan melakukan atraksi tarian perang di depan kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020827]
Yogie SM
Protes Menuntut Pemekaran Wilayah Nias
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kabupaten Bandung Barat Disetujui DPRD
Mendagri Diminta Berperan dalam Rekonstruksi Aceh
TKI Bukan Warga Kelas Dua
Pemekaran Wilayah Tangerang Akan Dilaksanakan 2010
Progo: Jangan Merekayasa Calon Tunggal
Massa Tuntut Bupati Morowali Mundur
Besok, Kepastian Dana Pemilihan Kepala Daerah Diumumkan.
Banten Tidak Persulit Pembentukan Kota Cipasera
Poling: Publik Bogor, Bekasi, Karawang dan Depok Setuju Provinsi Baru
Polisi Siap Melayani Pengawalan Khusus Gubernur Sedunia
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No.22 Thn.1999 Tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data