|
Nasional
Konsultan Hukum Dominasi Calon Anggota Komisi Kejaksaan
Minggu, 27 Maret 2005 | 01:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Konsultan hukum atau pengacara mendominasi pendaftaran calon anggota Komisi Kejaksaaan. “Dari sebanyak 87 orang yang telah masuk pada hari Kamis pukul 12.00, sebagian besar pendaftar adalah konsultan hukum atau pihak pengacara,” kata Hendaraman, salah satu panitia seleksi anggota Komisi Kejaksaan saat dihubungi Tempo, Sabtu (26/3).
Menurut Hendraman, masih terbuka kesempatan pada pihak-pihak lain untuk mendaftar karena paling lambat pendaftaran ditutup tanggal 28 Maret 2005 pukul 16.00.
Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2005, nama-nama pendaftar yang lolos seleksi harus sudah diajukan ke presiden paling lambat 10 hari sebelum tanggal 7 Mei 2005, yang merupakan batas akhir waktu pembentukan Komisi Kejaksaan.
“Nama-nama yang diajukan ke presiden hasil seleksi panitia jumlahnya 14 orang, selanjutnya presiden akan menentukan tujuh orang nama yang akan menjadi anggota Komisi Kejaksaan,” ujar Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ini. Selanjutnya, 30 hari setelah itu Komisi Kejaksaan harus sudah bekerja sesuai dengan fungsinya.
Pada saat yang sama, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Munarman, yang juga salah satu anggota seleksi Komisi Kejaksaan membenarkan bahwa telah ada sekitar 80 nama yang masuk ke panitia. Namun dirinya belum mengetahui persis siapa saja yang telah mendaftar.
Anton Aprianto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|