Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

RUU KUHP Dinilai Mengancam Kebebasan Berekspresi
Sabtu, 26 Maret 2005 | 05:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur LBH Pers Misbachuddin Gasma, yang juga anggota Koalisi Pembela Pasal 28,
berharap DPR membuang pasal-pasal RUU KUHP usulan pemerintah yang mengancam kebebasan berekspresi.
"RUU KUHP ini mengancam kebebasan berekspresi," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat (25/3).

Menurut Misbah, berdasarkan kajian sementara yang dilakukan Aliansi Pembela Pasal 28,
setidaknya ada 49 pasal dalam rancangan itu yang mengancam kebebasan berekspresi (lihat
boks). Diingatkannya, ini bisa mengancam siapa saja, dari aktivis NGO (non-government
organization), praktisi HAM dan akademisi.

Karena itu, pihaknya saat ini sedang membuat counter draft yang dibuat pemerintah.
Selanjutnya, draft itu akan diajukan kepada DPR sebagai masukan. Menurut rencana, pihaknya
juga akan melakukan konsolidasi dengan komunitas lain yang bergelut di bidang HAM,
lingkungan dan lainnya, karena RUU ini mengatur banyak aspek.

Misbah menambahkan, saat ini Aliansi Pembela Pasal 28 berusaha untuk memberikan masukan
kepada DPR melalui counter draft dan alternatif rancangan akademik dari RUU tersebut.
Namun jika RUU itu tetap lolos dengan tak banyak perubahan berarti, kata Misbah, "Kami akan
mempersiapkan untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi."

Ditambahkannya, pembahasan RUU ini menjadi salah satu indikasi komitmen pemerintah terhadap
pemerintahan yang transparan dan demokratis. Sebab, kata dia, perlunya kebebasan berekspresi
dilindungi agar masyarakat bisa terlibat aktif melakukan kontrol agar pemerintah lebih
transparan dan lebih demokratis.

Abdul Manan - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes karyawan Surabaya Post dengan poster bertuliskan ganti Tatang ! di depan kantor Surabaya Post, Jawa Timur tahun 1999  [TEMPO/ Jalil Hakim; 30d/267/99; 2000/07/10].<br>Dimuat majalah TEMPO 20020804-080 Redaktur Foto Kompas Arbain Rambey (kiri) memberikan penjelasan mengenai karya fotonya kepada seorang pengunjung saat pembukaan pameran The Voice of Silence di Kafe Foto Kemang, Jakarta, 21 Agustus 2003. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K18A/054/2003; 20030929].
Protes Karyawan Surabaya Post
Arbain Rambey
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LSM HAM Adukan Indonesia ke Komisi HAM PBB
Elsham Papua Terima Penghargaan HAM se- Pasifik
PBHI Desak Pemerintah Cabut UU Mengemukakan Pendapat
TNI Mendukung Penuh Komitmen Penegakan HAM
Ketua Komisi HAM PBB Bertemu Panglima TNI
Presiden Berjanji Tidak Bredel Pers
Presiden Minta Konvensi Hak Sipil dan Politik Segera Diratifikasi
Menteri Sofyan Djalil Jamin Kebebasan Pers
Komisi I DPR Berharap Kebebasan Pers Tetap Dijaga
Saling Silang Penegakan HAM
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data