|
Nasional
Tanggungjawab KPU Daerah Serupa dengan KPU
Sabtu, 26 Maret 2005 | 04:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anas Urbaningrum, anggota Komisi Pemilihan Umum, mengatakan pertanggungjawaban
KPU Daerah akan serupa dengan pertanggungjawaban yang dilakukan KPU. "Ada tiga bentuk hal
kemungkinan pertanggungjawaban KPUD," katanya kepada Tempo, Jumat (24/3).
Yang pertama, kata Anas, adalah pertanggungjawaban dalam hal anggaran. Pertanggungjawaban
anggaran akan sama dengan pertanggungjawaban penggunaan APBD. Ini serupa dengan
pertanggungjawaban KPU terhadap penggunaan APBN. Kedua adalah pertanggungjawaban
operasional atau pelaksanaan tugas secara teknis. Hal ini bisa dilakukan melalui pemberian
laporan rutin kepada KPU dan DPRD. Ini sama dengan pertanggung jawaban KPU,
dengan memberikan laporan pada pemerintah dan DPR.
Sedangkan yang terakhir adalah pertanggungjawaban secara politik. Pertanggungjawaban ini
diberikan kepada publik. Caranya dengan memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya
kepada publik. "Setiap tahap harus terbuka dengan publik. Publik bukan cuma tahu tapi juga
bisa ikut mengontrol," katanya.
Mengenai kemungkinan adanya hambatan kucuran dana dari DPRD kepada KPUD. Anas mengatakan
pemerintah dan KPUD harus memberikan antisipasi yang baik agar hal ini tidak terjadi.
"Jangan sampai DPRD menjadi salah paham terhadap pengurangan kewenangan ini," katanya.
Pengurangan kewenangan ini, kata dia, jangan sampai dianggap sebagai hal yang tidak baik
oleh DPRD.
Pemerintah, menurutnya, memiliki kewajiban untuk menjelaskan hal pengurangan kewenangan ini.
KPUD sendiri, kata dia, harus bisa melakukan pendekatan kepada DPRD untuk menjelaskan
keputusan MK ini tidak mempengaruhi eksistensi DPRD.
Tri Simangunsong-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|