|
Nasional
Rekomendasi Majelis Pakar PPP Tidak Diterima Kubu Hamzah
Sabtu, 26 Maret 2005 | 03:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Pakar dan Majelis Pertimbangan Pusat PPP, serta Majelis Syariah batal
menyerahkan langsung rekomendasi terhadap hasil putusan pengurus harian yang memberhentikan
sementara sejumlah pendukung silaturahmi nasional (silatnas). Kedua majelis ini menyesalkan
tak ada seorang penguruspun yang hadir di kantor pengurus pusat di Jalan Diponegoro, Kamis
(24/3). "Selain itu kami menyesalkan pemberhentian sementara terhadap orang-orang
yang ikut silatnas," kata ketua Majelis Pakar Ismail Hasan Metareum, Jumat (25/3).
Menurut Buya Ismail, seharusnya pengurus pusat tidak asal melakukan pemberhentian sementara.
Apalagi dalam aturan Islam tak salah jika mengadakan kegitan silaturahmi, terlebih pemberhentian
sementara terhadap Ermalena, salah seorang pengurus PPP, tanpa alasan yang jelas. "Sungguh
disesalkan pengurus pusat memecat orang yang tidak hadir dan tidak terlibat," ujarnya.
Sebelummnya pengurus harian PPP melakukan pemberhentian sementara enam pengurus harian dan
kader pusat yang ikut terlibat dalam penyelenggaraan silaturahmi nasional. Pengurus pusat
melalui tim enam menganggap enam kader PPP menyalahi keputusan dan kebijakan partai.
Kebijakan pengurus harian PPP melarang semua kader pusat PPP terlibat dalam penyelenggaraan
silaturahmi nasional akhir Februari lalu. Tetapi lima dari enam kader itu tetap terlibat,
sedangkan Ermalena yang sebelumnya telah diberhentikan sementara telah dianulir
keputusannya oleh PHP.
Kuasa hukum pendukung silaturahmi nasional, Eggy Sujana, menyesalkan tindakan pengurus
harian yang salah memberhentikan sementara kader PPP. Karena kesalahan itu Eggy menilai
pemberhentian itu batal demi hukum, karena itu, pengurus harian disarankan agar membatalkan
keputusan pemberhentian keenam kader itu.
Pimpinan ketiga majelis PPP itu rencananya menyerahkan rekomendasi atas keputusan pengurus
harian yang memberhentikan sementara sejumlah kader PPP. Penyerahan itu dihadiri ketua
masing-masing majelis dan tim kuasa hukum pendukung silaturahmi nasional.
Purwanto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|