Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Rekomendasi Majelis Pakar PPP Tidak Diterima Kubu Hamzah
Sabtu, 26 Maret 2005 | 03:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Pakar dan Majelis Pertimbangan Pusat PPP, serta Majelis Syariah batal
menyerahkan langsung rekomendasi terhadap hasil putusan pengurus harian yang memberhentikan
sementara sejumlah pendukung silaturahmi nasional (silatnas). Kedua majelis ini menyesalkan
tak ada seorang penguruspun yang hadir di kantor pengurus pusat di Jalan Diponegoro, Kamis
(24/3). "Selain itu kami menyesalkan pemberhentian sementara terhadap orang-orang
yang ikut silatnas," kata ketua Majelis Pakar Ismail Hasan Metareum, Jumat (25/3).

Menurut Buya Ismail, seharusnya pengurus pusat tidak asal melakukan pemberhentian sementara.
Apalagi dalam aturan Islam tak salah jika mengadakan kegitan silaturahmi, terlebih pemberhentian
sementara terhadap Ermalena, salah seorang pengurus PPP, tanpa alasan yang jelas. "Sungguh
disesalkan pengurus pusat memecat orang yang tidak hadir dan tidak terlibat," ujarnya.

Sebelummnya pengurus harian PPP melakukan pemberhentian sementara enam pengurus harian dan
kader pusat yang ikut terlibat dalam penyelenggaraan silaturahmi nasional. Pengurus pusat
melalui tim enam menganggap enam kader PPP menyalahi keputusan dan kebijakan partai.
Kebijakan pengurus harian PPP melarang semua kader pusat PPP terlibat dalam penyelenggaraan
silaturahmi nasional akhir Februari lalu. Tetapi lima dari enam kader itu tetap terlibat,
sedangkan Ermalena yang sebelumnya telah diberhentikan sementara telah dianulir
keputusannya oleh PHP.

Kuasa hukum pendukung silaturahmi nasional, Eggy Sujana, menyesalkan tindakan pengurus
harian yang salah memberhentikan sementara kader PPP. Karena kesalahan itu Eggy menilai
pemberhentian itu batal demi hukum, karena itu, pengurus harian disarankan agar membatalkan
keputusan pemberhentian keenam kader itu.

Pimpinan ketiga majelis PPP itu rencananya menyerahkan rekomendasi atas keputusan pengurus
harian yang memberhentikan sementara sejumlah kader PPP. Penyerahan itu dihadiri ketua
masing-masing majelis dan tim kuasa hukum pendukung silaturahmi nasional.

Purwanto-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kendaraan Partai Persatuan  pada pawai kendaraan peserta Pemilu , Jakarta 19 Mei 1999 [TEMPO/ Rini PWI; 30d/449/99; 2000/08/08]. Pendukung PPP pawai dengan membawa bendera dan mengendarai kendaraan mobil / motor saat kampanye Pemilu, Jakarta tahun 1999 [TEMPO/ Rini PWI; 30d/078/99; 2000/06/13].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PPP Yogyakarta akan Selenggarakan Musyawarah Antar DPW
PAN Tak Takut Koalisinya dengan PPP Bubar
PPP Nusa Tenggara Barat Desak Rakernas
PPP Tetap Menolak BBM Naik
Pilkada Ponorogo, Demokrat Koalisi Dengan PPP
Hamzah Haz Dilaporkan ke Mabes Polri
Pendukung Silatnas Mulai Goyah dengan Tawaran Islah
Islah dengan Tiga Syarat
Tujuh DPC PPP se Surakarta Pelopori Usulan MLB
DPW PPP Jateng Tuntut Perbatalan Pemecatan Enam Pengurus DPP
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data