Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPD Buat Setjen Sendiri, Terpisah dari MPR
Sabtu, 26 Maret 2005 | 02:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membuat Sekretaris Jenderal (Setjen) sendiri terpisah
dari MPR. Pembentukan Setjen sesuai hasil Sidang Paripurna Penutupan DPD dan akan dibahas
selanjutnya dalam tim perumus yang terdiri dari pimpinan DPD, Setjen MPR dan Panitia Urusan
Rumah Tangga.

"Selama ini memang pembentukan Setjen DPD bersama dengan MPR, namun kami memandang perlu
pemisahan," kata Irman Gusman, Wakil Ketua DPD, Jumat (25/3). Menurutnya, dengan adanya
pembentukan Setjen sendiri, maka Setjen akan lebih mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi
DPD.

Pembentukan Setjen diatur dalam UU No 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR,
DPD dan DPRD. Setjen ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden dan personilnya merupakan
pegawai negeri eselon 1. Setjen ini organisasinya dapat disusun sesuai dengan perkembangan
ketatanegaraan. Setjen dan wakilnya dapat diberhentikan sesuai dengan Keputusan Presiden
atas usulan pimpinan MPR, DPR dan DPD.

Hasil pembahasan tim pembentukan Setjen DPD rencananya akan dibacakan dalam sidang paripurna
pembukaan pada 3 Mei 2005 setelah sidang DPD mengalami masa reses dalam periode 24 Maret - 2
Mei 2005.

Selain rencana pembentukan Setjen DPD, Sidang Paripurna DPD mensahkan kode etik DPD. Selain
itu, dalam sidang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pengawasan semester II
di daerah. "Laporan diserahkan ke Panitia Ad Hoc IV dan berbagai hasil temuan diharapkan
disosialisasikan ke pada masyarakat daerah oleh para anggota," tuturnya.

Yuliawati-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ] 
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006 SUASANA SIDANG TAHUNAN MPR, JAKARTA TAHUN 2000 [ BERNARD CHANIAGO; 20000824 ]
Sidang Tahunan MPR 2000
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemilihan Bupati Kemungkinan Besar Dua Putaran
KPU Ajukan Bukti Melawan Gugatan Baramuli
Presiden Senat Kanada Terkesan Keberadaan DPD
Pemilihan Kepala Daerah di Aceh dan Papua Diminta Ditunda
DPD Tolak Cara Pemerintah Tangani Ambalat
DPD Desak Percepat RUU Saksi dan Korban
DPR Terus Tekan Pemerintah
Kaukus DPD Antikenaikan BBM Terus Galang Dukungan
Korupsi Daerah Diduga Libatkan Sindikat Mafia
BBM Kemungkinan Naik Malam Ini
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
UU Nomor 6 tahun 1999 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1985 Tentang Referendum
> selengkapnya...

Website

Majelis Permusyawaratan Rakyat
Amien Rais


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data