|
Nasional
DPD Buat Setjen Sendiri, Terpisah dari MPR
Sabtu, 26 Maret 2005 | 02:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membuat Sekretaris Jenderal (Setjen) sendiri terpisah
dari MPR. Pembentukan Setjen sesuai hasil Sidang Paripurna Penutupan DPD dan akan dibahas
selanjutnya dalam tim perumus yang terdiri dari pimpinan DPD, Setjen MPR dan Panitia Urusan
Rumah Tangga.
"Selama ini memang pembentukan Setjen DPD bersama dengan MPR, namun kami memandang perlu
pemisahan," kata Irman Gusman, Wakil Ketua DPD, Jumat (25/3). Menurutnya, dengan adanya
pembentukan Setjen sendiri, maka Setjen akan lebih mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi
DPD.
Pembentukan Setjen diatur dalam UU No 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR,
DPD dan DPRD. Setjen ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden dan personilnya merupakan
pegawai negeri eselon 1. Setjen ini organisasinya dapat disusun sesuai dengan perkembangan
ketatanegaraan. Setjen dan wakilnya dapat diberhentikan sesuai dengan Keputusan Presiden
atas usulan pimpinan MPR, DPR dan DPD.
Hasil pembahasan tim pembentukan Setjen DPD rencananya akan dibacakan dalam sidang paripurna
pembukaan pada 3 Mei 2005 setelah sidang DPD mengalami masa reses dalam periode 24 Maret - 2
Mei 2005.
Selain rencana pembentukan Setjen DPD, Sidang Paripurna DPD mensahkan kode etik DPD. Selain
itu, dalam sidang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pengawasan semester II
di daerah. "Laporan diserahkan ke Panitia Ad Hoc IV dan berbagai hasil temuan diharapkan
disosialisasikan ke pada masyarakat daerah oleh para anggota," tuturnya.
Yuliawati-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|