Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sekjen Dephan Bantah Langgar Perintah Menhan Soal Pengadaan Mobil Dinas
Kamis, 24 Maret 2005 | 21:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan, Suprihadi, membantah dirinya telah melanggar perintah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dengan mengajukan rencana pengadaan kendaraan dinas sebanyak 10 unit seharga Rp 9,5 miliar untuk pejabat eselon I di lingkungan Dephan.

Bantahan ini dikemukakan Suprihadi melalui keterangan pers di Dephan, Kamis (24/3) petang. Menurut dia, pada saat rapat staf bersama pejabat eselon I di Dephan pada 10 Maret lalu, sehari sebelum berangkat ke AS, Menteri Pertahanan tidak memberikan perintah lisan bahwa para pejabat eselon I di lingkungan Dephan tidak diperkenankan mengeluarkan kebijakan strategis apapun, khususnya yang bernilai lebih dari Rp 5 miliar, seperti yang diberitakan sejumlah media massa.

Menurut Suprihadi, perintah seperti ini tidak pernah ia terima maupun pejabat eselon I lainnya, baik secara perorangan maupun dikemukakan dalam rapat tersebut. "Ini bisa dibuktikan dari notulen rapat menteri bersama pejabat eselon I sebelum berangkat ke AS," kata Suprihadi. Hal ini, kata dia, juga dapat diklarifikasikan kepada seluruh pejabat eselon I di Dephan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketika Menhan Juwono Sudarsono sedang berkunjung ke AS untuk melobi negara itu terkait pencabutan embargo militer atas Indonesia, pejabat eselon I Dephan melayangkan surat permohonan pembelian kendaraan dinas senilai Rp 9,5 miliar.

Padahal, menurut Juwono, sebelum berangkat ke AS, dirinya telah mengeluarkan instruksi secara lisan agar para staf di departemennya tidak mengeluarkan kebijakan strategis apapun, khususnya yang bernilai di atas Rp 5 miliar.

Rencana pengadaan 10 unit kendaraan dinas pejabat itu terungkap dari surat bernomor K/100/18/02/02/Bagren yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dephan, Suprihadi. Surat permohonan penggunaan atau pencairan anggaran ini ditujukan kepada Menteri Pertahanan melalui Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan (Rensishan) Dephan, Mas Widjaja.

Menurut Suprihadi, di dalam Keputusan Menhan RI nomor KEP/15/M/II/2005, 16 Februari 2005, memberikan wewenang kepada kepala unit organisasi Dephan, dalam hal ini Sekretaris Jenderal, untuk melakukan pengadaan barang atau jasa yang bernilai sampai dengan Rp 50 miliar.

"Bahkan, dalam Keppres nomor 80 tahun 2003 pasal 26 menyebutkan pengadaan barang yang bernilai sampai dengan Rp 50 miliar tidak memerlukan persetujuan menteri," katanya. Oleh sebab itu, kata dia, baik secara prosedur maupun kewenangan, pengajuan permohonan untuk pengadaan kendaraan dinas itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rencana pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I di Dephan ini, menurut Suprihadi, sudah direncanakan sejak tahun lalu. Sebelumnya juga telah dibeli lima unit kendaraan dinas baru untuk para staf ahli menteri. "Dan hal ini merupakan kelanjutan dari proses itu," ujarnya.

Selain itu, rencana pengadaan kendaraan dinas ini juga didasari usulan para pejabat eselon I Dephan yang mengeluhkan kondisi kendaraan dinas. "Ada yang mogok, ada yang kacanya tidak bisa ditutup," ujarnya. Kendaraan untuk eselon I Dephan yang dipakai saaat ini adalah jenis Toyota Crown keluaran antara 1996-1997.

Namun, ia membantah usulan pengadaan ini terkait rencana pergantian dirinya dan sejumlah pejabat eselon I lainnya. Kalaupun hendak diganti, kata Suprihadi, ia telah siap. Karena dirinya sebenarnya sudah pensiun sejak April 2004 lalu. Namun karena Menhan saat itu, Matori Abdul Jalil sakit, maka ia diperintahkan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk menjalankan sebagai pelaksana harian Menhan selama 1,5 tahun.

Oleh sebab itu, kata dia, jika Menhan Juwono Sudarsono akan meminta Presiden agar pergantiannya dipercepat, ia mengaku rela. "Alhamdullilah, ini tanggung jawab, amanah yang harus saya laksanakan," katanya.

Dimas Adityo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331]. Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].
Mayjen Sudrajat
Mayjen Sudrajat
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pejabat Departemen Pertahana Minta Mobil Baru
Pemerintah Tak Terpengaruh Rencana Malaysia Menambah Persenjataan
Juwono Jelaskan Posisi TNI ke Kongres AS
Mau ke Amerika Serikat Menhan Minta Bekal
Pertemuan Tertutup Menhan dan Pimpinan TNI
Menhan: 9 Perwiran Akan Ikut Diklat di Amerika Serikat
Panglima TNI: TNI Lebih Pilih Beli Suku Cadang Ketimbang Herkules Bekas
Pengerahan Kapal Perang Bagian dari Perjuangan Diplomatik
Anggota DPR Pertanyakan Paradigma Pertahanan Indonesia
Da'i: Perlu Aturan Pelaksana Kerja sama TNI dan Polri
> selengkapnya...


Referensi

Kekuatan TNI AL
Keppres RI No. 11 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keppres No. 62 Tahun 2003
Keppres RI No. 10 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keppres No. 48 Tahun 2003
Keppres RI No. 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 101 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali DiUbah Terakhir Dengan Keppres No. 47 Tahun 2003
> selengkapnya...

Website

Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data