Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejati Lampung Petieskan Kasus Alzier
Kamis, 24 Maret 2005 | 19:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lenny M.Simbolon, dari Forum Komunikasi Pemuda Laskar Panji Pemuda Lampung, Kamis siang (24/3) melaporkan aparat penegak hukum di Propinsi Lampung ke Komisi III bidang Hukum DPR RI. "Aparat penegak hukum seperti tak berani mengutak-atik kasus yang berkaitan dengan Alzier Dhanis Tabrani,"katanya.

Menurut Lenny, Kejaksaan Tinggi Lampung, seperti mempeti-es-kan kasus korupsi 500 ton pupuk milik PT.Pusri yang dilakukan Alzier Tabrani. "Padahal jelas kasus korupsi itu sudah dinyatakan lengkap oleh Mabes Polri. Tapi Kejati seperti mengulur-ngulur, malah menyatakan itu kasus perdata,"katanya.

Dalam berita acara pemeriksaan polisi, Alzier mengakui telah mengeluarkan 500 ton pupuk itu. Namun, semua itu berdasarkan D.O yang dimilikinya. Akibat perbuatan Alzier itu, M.Ahmad Muharram, menjadi korban, ikut diseret sebagai tersangka dalam kasus menghilangnya pupuk milik Pusri. Muharram, sempat ditahan di Rumah Tahanan Rajabasa, Lampung. Dalam catatan PT.Pusri, Alzier masih diharuskan bertanggung jawab hilangnya 500 ton pupuk itu.

Pupuk untuk petani itu diduga dijual ke perkebunan swasta. Karena harga pupuk bersubsidi itu berharga Rp 990/kg, sedangkan pupun untuk industri atau perkebunan swasta Rp 1.800/kg. "Sampai saat ini petani di Lampung kekurangan pupuk. Karena PT.Pusri membatasi pupuk yang masuk ke Lampung, selama belum ada pertanggungjawaban 500 ton yang hilang itu,"kata Lenny.

Lenny dan kawan-kawan diterima anggota komisi III dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) Arbab Paproeka. Menurut Arbab, kasus Alzier yang dilaporkan Lenny ini akan dibawa ke persidangan ke-4 DPR, setelah masa reses. "Kami akan membuka kasus ini pada persidangan Mei nanti,"katanya.

Arbab berharap Lenny dan kawan-kawan hadir dalam dengar pendapat dengan DPR nanti. "Kami juga akan memanggil Kejaksaan dan Kepolisian yang menangani kasus ini,"katanya.

Ahmad Taufik

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejati Sulawesi Tenggara Lindungi Koruptor
Pejabat Departemen Pertahana Minta Mobil Baru
Penahanan Bupati Blitar Imam Muhadi Dipindah Ke Blitar
BPK Temukan Penyelewengan DPRD Kota Bogor
Warga Bengkulu Merasa Kehilangan Jaksa Rusdi Taher
KPK Terima 30 Kasus Korupsi dari Maluku
Hakim PN Serang Bebaskan Terdakwa Korupsi
Warga Kebon Melati Keberatan Bayar Rp 6 juta
Kejati Sulteng Belum Temukan Korupsi dalam Pengadaan Genset
Koruptor di Banten Dihukum 3 Tahun
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk42 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data