Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPU Ajukan Bukti Melawan Gugatan Baramuli
Kamis, 24 Maret 2005 | 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan sejumlah bukti ketidaklayakan A.A. Baramuli sebagai bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2004. Bukti-bukti ini diterima majelis hakim yang diketuai Lief Sofijullah dan disaksikan pihak kuasa hukum Baramuli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/3).

Bukti-bukti yang diajukan lebih pada dokumen yang intinya tidak memungkinkan Baramuli menjadi Balon DPD Sulawesi Selatan. Bukti 1 - 6 merupakan bukti yang menjelaskan status kependudukan Baramuli dan aturan-aturan kependudukan yang mengikatnya.

Bukti 7 menerangkan pihak KPU melakukan rangkaian cek silang terhadap Beddu Amang dan Tanri Abeng selaku bakal calon anggota DPD yang bermasalah. Bukti 8 merupakan surat Komisi pemilihan umum Provinsi Sulawesi Selatan.

Bukti 9 merupakan kamus besar Bahasa Indonesia yang diajukan untuk memperlihatkan pengertian atau definisi domisili. Sedangkan bukti 10 merupakan pasal 50 Undang-Undang RI No 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara sebagai dasar hukum bahwa pihak manapun dilarang melakukan penyitaan terhadap aset negara. Dengan demikian petitum Baramuli dalam gugatannya yang meminta sita jaminan terhadap aset KPU bertentangan dengan hukum.

Baramuli mengajukan gugatan terhadap KPU karena dirinya menilai sudah mengikuti prosedur menjadi bakal calon DPD dengan benar. Sedangkan KPU menilai Baramuli dianggap tidak memenuhi salah satu syarat menjadi balon DPD yaitu tidak terbukti tinggal selama tiga tahun di daerah yang bersangkutan. "Bukti-bukti yang menerangkan dia tinggal Kelurahan Maluko Ujung Pandang sebelum pemekaran dan kelurahan Losari Kecamatan Ujung Pandang setelah pemekaran dari pihak kelurahan dan kecamatan, syarat dengan kejanggalan," kata salah satu kuasa hukum KPU yang tidak mau disebutkan namanya.

Anton A

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] KOTAK SUARA HASIL PEMILU TAHUN 1999, JAKARTA TAHUN 1999   [BERNARD CHANIAGO; 27D/206/99; 990807].
Akbar Tandjung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Blora Center Tetap Akan Independen
Presiden Senat Kanada Terkesan Keberadaan DPD
Pemilihan Kepala Daerah di Aceh dan Papua Diminta Ditunda
DPD Tolak Cara Pemerintah Tangani Ambalat
DPD Desak Percepat RUU Saksi dan Korban
DPR Terus Tekan Pemerintah
Kaukus DPD Antikenaikan BBM Terus Galang Dukungan
Korupsi Daerah Diduga Libatkan Sindikat Mafia
BBM Kemungkinan Naik Malam Ini
DPD dan Presiden Bahas 6 Isu Daerah
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data