|
Nasional
BIN Seharusnya Membuat Pernyataan Tidak Terlibat Pembunuhan Munir
Kamis, 24 Maret 2005 | 17:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Intelijen Negara seharusnya segera membuat pernyataan kepada publik jika benar-benar institusinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis hak azasi manusia Munir.
"Mereka harus bisa menunjukkan (bukti) bahwa mereka tidak terlibat sehingga tidak membuat spekulasi bahwa aparat intelijen bertanggungjawab," kata Kusnanto Anggoro, Pengamat Politik dari Centre of Strategic International Studies (CSIS) dalam diskusi Radio 68H di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (24/3).
Tim Pencari Fakta (TPF) Munir berkesimpulan pembunuhan pendiri Kontras dan Direktur Eksekutif Imparsial tersebut bukanlah pembunuhan biasa yang dilakukan dengan alasan pribadi. Sebab, banyak petunjuk mengundang berbagai spekulasi adanya operasi intelijen tingkat tinggi yang terencana.
Arie Santoso dari Institut Studi Arus Informasi (ISAI) menyatakan salut terhadap kemajuan yang didapat tim penyidik kepolisian maupun TPF yang dianggapnya sudah sangat maju berhasil menembus sekat-sekat kasus yang sangat rumit tersebut. "Mudah-mudahan dengan terbukanya keterlibatan Pollycarpus kasus lainnya bisa terkuak pula," kata dia.
Mengenai dugaan keterlibatan BIN dalam pembunuhan tersebut, Arie menyatakan tidak cukup tahu banyak. "Namanya juga intelijen pasti tertutup sebab operasi intelijen pasti ada tingkatan-tingkatan yang antar mereka sendiri bisa saling tidak kenal," kata dia lagi.
Jika benar Pollycarpus adalah salah seorang agen intelijen, ujar Arie, pastinya dia adalah orang yang posisinya berada di tingkat lapangan dan belum tentu pula Pollycarpus bisa menjadi petunjuk pengungkapan aktor-aktor uatamanya. "TPF menghadapi lembaga yang sudah mapan dan kuat," tutur Arie.
Menurutnya, kerja dari TPF harus terus mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk membuktikan dan menemukan siapa orang-orang yang terlibat.
Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021819_high_thumb.jpg) |
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021812_high_thumb.jpg) |
| Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
|
|
| AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|