|
Nasional
Kepala BIN: Belum Ada Bukti Keterlibatan BIN
Kamis, 24 Maret 2005 | 16:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) mengakui belum menemukan bukti-bukti keterlibatan mereka dalam pembunuhan aktivis hak azasi manusia Munir. "Kita tidak bisa menduga-duga, belum ada bukti hukum yang bisa dipegang mengenai keterlibatan BIN," ungkap Kepala BIN Syamsir Siregar seusai mengikuti sidang kabinet, Kamis (24/3) di kantor Kepresidenan Jakarta.
Mengenai keterlibatan BIN dalam pembunuhan Munir, Syamsir menegaskan hal itu masih bersifat kemungkinan. Ia juga menolak tudingan, salah satu yang diduga terlibat melakukan pembunuhan yaitu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. "Siapa yang bilang begitu," tandasnya sambil tergesa-gesa meninggalkan kantor Presiden.
Namun ia mengakui BIN sudah memiliki data-data hasil penyidikan dari polisi. Ia juga mengungkapkan, BIN terus siap diperiksa, tapi juga terus menyidik keterlibatan anggota mereka. "BIN tidak akan menghentikan penyidikan," katanya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengatakan, sudah ada program Presiden mengenai kepastian kapan pemerintah RI menerima pengiriman sisa organ tubuh almarhum Munir, yang saat ini masih di Belanda, sebagai bukti. Menurut Hassan, tidak ada kendala bagi Indonesia. "Masalahnya teknis saja, Menteri Luar Negeri Belanda sudah lebih dulu setuju mengembalikan organ-organ dan bukti-bukti lain, tetapi Kementerian Kehakiman Belanda masih meminta persyaratan-persyaratan tertentu," ujarnya.
Sunariah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021819_high_thumb.jpg) |
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021812_high_thumb.jpg) |
| Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
|
|
| AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|