Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tim Minta Pertahankan TPST Bojong dalam Status Quo
Kamis, 24 Maret 2005 | 13:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khusus penanganan masalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Bogor, meminta semua pihak terkait untuk mempertahankan status quo atas tempat pengolahan sampah tersebut. Tim sendiri mengaku, sudah sampai pada hasil akhir pembahasan TPST Bojong.

"Masing-masing pihak kami minta untuk dapat menahan diri," ujar Sonny Keraf, Ketua Tim DPR penanganan masalah TPST Bojong dalam siaran persnya pagi ini, Kamis (24/3). Hal ini menurutnya, karena ada indikasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk meneruskan ujicoba TPST tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, tim meminta agar Pemkab Bogor tidak memberi izin perusahaan untuk melakukan ujicoba. Alasannya, akan dapat memprovokasi pihak-pihak yang berkeberatan atas keberadaan TPST ini.

Tim sendiri, menurutnya, sudah dalam tahap perumusan hasil akhir kajian TPST ini. Hanya saja, katanya lagi, hasil tersebut akan disampaikan dulu pada sidang paripurna sebelum dipublikasikan.

Lebih lanjut ia menyatakan, apabila Pemkab tetap berkeras memberi izin ujicoba, tim akan mengambil tindakan konkret dengan mendatangi lokasi langsung. "Itu jelas akan membuat posisi Pemkab semakin salah dalam hal ini," ujarnya.

Kepada pihak perusahaan sendiri, tim meminta agar tidak mudah percaya pada izin ujicoba yang kemungkinan akan dikeluarkan Pemkab Bogor. Alasannya, menurut Sonny, sejak awal pendirian TPST tersebut sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 tahun 1998 tentang tata ruang. Dalam Perda ini, menurutnya, desa tempat TPST tersebut diperuntukan bagi pemukiman dan pengembangan pariwisata. Berdasar Perda yang sama, TPST seharusnya dibangun di Desa Nambo.

Dalam kesempatan tadi, ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar menunggu hasil akhir kajian tim DPR. "Polisi juga kami minta untuk bersikap netral pada masyarakat yang memperjuangkan haknya," kata Sonny lagi.

Rinaldi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pemukiman kumuh pemulung di sekitar tempat pembuangan sampah/ TPA Bantar Gebang, Bekasi, 23 April 2001. [TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/188/2001; 20010501]. Tumpukan sampah di Legowa, Jakarta, 13 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/347/2001; 20010531].
TPA Bantar Gebang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemilahan Sampah Sulit Dilakukan
Polda Tak Tangani Perkara Limbah B3
Kehabisan Akal, Tempat Prostitusi dijadikan TPSS
IWF Ajukan Memo Soal Sampah ke DPR
BPPT: Sampah Perlu Ditangani Badan Khusus
17 Terdakwa Kasus Bojong Divonis 3-8 Bulan Penjara
Kunjungan Wakil Presiden ke Leuwigajah Rusuh
Polisi Masih Selidiki Longsor Leuwigajah
Jusuf Kalla: Longsor di Leuwigajah Tanggung Jawab Gubernur Jawa Barat
Delapan Terdakwa Kerusuhan Bojong Dituntut Enam Bulan
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data