|
Nasional
Tim Minta Pertahankan TPST Bojong dalam Status Quo
Kamis, 24 Maret 2005 | 13:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khusus penanganan masalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Bogor, meminta semua pihak terkait untuk mempertahankan status quo atas tempat pengolahan sampah tersebut. Tim sendiri mengaku, sudah sampai pada hasil akhir pembahasan TPST Bojong.
"Masing-masing pihak kami minta untuk dapat menahan diri," ujar Sonny Keraf, Ketua Tim DPR penanganan masalah TPST Bojong dalam siaran persnya pagi ini, Kamis (24/3). Hal ini menurutnya, karena ada indikasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk meneruskan ujicoba TPST tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, tim meminta agar Pemkab Bogor tidak memberi izin perusahaan untuk melakukan ujicoba. Alasannya, akan dapat memprovokasi pihak-pihak yang berkeberatan atas keberadaan TPST ini.
Tim sendiri, menurutnya, sudah dalam tahap perumusan hasil akhir kajian TPST ini. Hanya saja, katanya lagi, hasil tersebut akan disampaikan dulu pada sidang paripurna sebelum dipublikasikan.
Lebih lanjut ia menyatakan, apabila Pemkab tetap berkeras memberi izin ujicoba, tim akan mengambil tindakan konkret dengan mendatangi lokasi langsung. "Itu jelas akan membuat posisi Pemkab semakin salah dalam hal ini," ujarnya.
Kepada pihak perusahaan sendiri, tim meminta agar tidak mudah percaya pada izin ujicoba yang kemungkinan akan dikeluarkan Pemkab Bogor. Alasannya, menurut Sonny, sejak awal pendirian TPST tersebut sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 tahun 1998 tentang tata ruang. Dalam Perda ini, menurutnya, desa tempat TPST tersebut diperuntukan bagi pemukiman dan pengembangan pariwisata. Berdasar Perda yang sama, TPST seharusnya dibangun di Desa Nambo.
Dalam kesempatan tadi, ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar menunggu hasil akhir kajian tim DPR. "Polisi juga kami minta untuk bersikap netral pada masyarakat yang memperjuangkan haknya," kata Sonny lagi.
Rinaldi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|