|
Nasional
Pejabat Departemen Pertahana Minta Mobil Baru
Kamis, 24 Maret 2005 | 04:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketika Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono sedang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat (AS) untuk melobi negara itu terkait dengan pencabutan embargo militernya atas Indonesia, pejabat eselon I Departemen Pertahanan melayangkan surat permohonan pembelian kendaraan dinas senilai Rp 9,5 miliar.
Padahal, menurut Juwono, sebelum berangkat ke AS, dirinya mengeluarkan instruksi agar staf di departemennya tidak mengeluarkan kebijakan strategis apa pun, khususnya yang bernilai Rp 5 miliar ke atas. "Barangkali kalau instruksinya disampaikan secara tertulis akan lebih diindahkan," kata Juwono kepada Tempo di ruang kerjanya, Rabu (23/3).
Rencana pembelian kendaraan dinas untuk pejabat eselon I ini terungkap dari surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Suprihadi. Surat permohonan penggunaan anggaran atau pencairan dana untuk pembelian kendaraan dinas ini ditujukan kepada Menteri Pertahanan melalui Direktur Jenderal Perencanaan Sistem Pertahanan (Rensishan) Departemen Pertahanan Mas Widjaja. Surat ini dilayangkan ketika Menteri sedang berada di AS.
Dalam surat yang salinannya diperoleh wartawan Tempo dari sumber di lingkungan Departemen Pertahanan, terlihat jelas surat ini bertanggal 18 Maret 2005. Padahal, menurut sumber itu, Sekretaris Jenderal tentunya tahu bahwa Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono masih berada di AS dan telah melarang bawahannya untuk mengeluarkan kebijakan strategis apa pun, termasuk pencairan anggaran. Untuk diketahui, Juwono berkunjung ke AS pada 11 Maret dan baru kembali pada 21 Maret lalu.
Surat bernomor K/100/18/02/02/Bagren yang berklasifikasi rahasia ini, antara lain menyatakan bahwa kendaraan dinas para pejabat eselon I di lingkungan Departemen Pertahanan kondisinya sudah tidak baik. Sehingga, tulis surat itu, kurang optimal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pejabat terkait. "Oleh karena itu, diperlukan peremajaan atau penggantian kendaraan dimaksud sebanyak 10 unit seharga Rp 9.500.000.000 (sembilan miliar lima ratus juta rupiah)," demikian antara lain bunyi surat tersebut.
Surat itu juga menyebutkan agar kebutuhan anggaran Rp 9,5 miliar itu dapat dicairkan dari anggaran yang dipusatkan untuk Tahun Anggaran 2005 yang ada di Dirjen Rensishan Departemen Pertahanan. Padahal, masih menurut sumber Tempo tersebut, kendaraan dinas untuk pejabat eselon I Dephan yang kini digunakan kondisinya masih sangat baik dan layak pakai.
Terkait dengan surat ini, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono kemarin memanggil beberapa pejabat eselon I di ruangannya. Kepada Tempo, Juwono mengaku telah mendapat informasi perihal rencana pembelian kendaraan dinas itu ketika masih berada di Washington. "Saya mendapat kabar dari salah satu staf saya di Dephan," ujarnya.
Juwono menolak menyebutkan siapa saja pejabat eselon I terkait yang ia panggil. Kepada para pejabat ini, Juwono mengaku telah menegur mereka. "Saya bilang kepada yang bersangkutan, ini sudah melampaui batas kewenangan," kata Juwono. Menhan kemudian langsung membatalkan rencana pembelian 10 unit kendaraan dinas tersebut.
Juwono menduga, munculnya usulan pembelian kendaraan dinas ini terkait dengan rencana akan digantinya sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Dephan. "Dengan harapan, jika sudah tidak lagi menjabat, para pejabat ini dapat membawa pulang kendaraan baru," kata Juwono. Padahal, menurut menteri, kalaupun akan ada pembelian kendaraan dinas baru, itu akan dilakukan setelah pergantian pejabat eselon I di lingkungan Dephan.
Sayangnya, hingga berita ini turun, dua pejabat yang namanya tertera di surat permintaan ini, Sekretaris Jenderal Dephan ataupun Dirjen Rensishan Dephan, belum bisa dimintai konfirmasi, baik ketika dicoba ditemui Tempo di kantornya maupun ketika dihubungi lewat telepon seluler. Pesan pendek yang dikirim juga tidak mendapat jawaban apa pun.
Menteri Juwono mengaku akan melaporkan peristiwa ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Agar keputusan presiden soal pergantian pejabat ini segera dikeluarkan," katanya.
Dimas Adityo-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].](/hg/photostock/2005/02/23/s_NR03030750_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
|
|
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|