|
Nasional
Pertemuan Konvensi Basel Urung Dilakukan
Kamis, 24 Maret 2005 | 02:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pertemuan pemerintah Indonesia dan Singapura dengan Sekretariat Konvensi Basel
sebagai fasilitator urung dilakukan. Padahal, keterangan sebelumnya menyebutkan pertemuan
dengan agenda pembahasan penyelesaian masalah limbah B3 asal Singapura ini akan berlangsung
di Sekretariat Basel, Jenewa, Rabu (23/3) ini.
"Pertemuan tidak dilakukan. Masih perlu waktu dulu," ujar Rahmat Witoelar, Menteri Lingkungan
Hidup saat memberi keterangan di sela-sela rapat tertutup antara Panitia Kerja Komisis VII
DPR dengan KLH pada Rabu (23/3) malam. Menurutnya, hal ini terkait dengan adanya
persyaratan dari Sekretariat Konvensi Basel yang belum dapat dipenuhi.
Informasi dari Isa Karnisa, Deputi IV Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Sumber
Institusi KLH, menyatakan kegagalan tersebut karena pihak Singapura belum memenuhi
persyaratan yang diminta Konvensi Basel. Menurutnya, terdapat enam syarat yang harus
dipenuhi dalam pertemuan itu. Namun demikian, ia mengaku tidak dapat merinci keenam
persyaratan tersebut. Alasannya, "Saya lupa. Tapi Indonesia sudah memenuhinya," katanya lagi.
Rahmat menyatakan belum ada kepastian waktu pertemuan lanjutan. Menurutnya, keputusan
melakukan pertemuan tanggal 23-24 Maret di Jenewa sebenarnya merupakan usulan dari
Singapura. Indonesia sendiri, katanya, sudah melaporkan adanya temuan limbah B3 ini pada
Sekretariat Konvensi Basel pada Oktober lalu.
Rinaldi D. Gultom - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|