|
Nasional
Pembela Megawati Anggap Gugatan TPDI Tidak Relevan
Kamis, 24 Maret 2005 | 01:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa mengatakan gugatan yang dilayangkan Tim
Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada Megawati tidak relevan. Menurutnya, langkah
itu merupakan hal-hal yang tidak sehat. "Ini menurut saya hanya riak-riak sebelum kongres
saja," katanya kepada Tempo, Rabu (23/3) malam. Untuk menghadapi gugatan ini, Ria menjadi
salah satu pengacara Ketua Umum PDIP Megawati.
Ria menganggap, gugatan tersebut dipakai sebagai alat untuk memunculkan isu hak prerogatif
sebelum kongres. Menurutnya, adalah hak TPDI mengajukan gugatan kepada siapapun juga. Dan
pihaknya hanya tinggal menunggu panggilan dari pengadilan. Tetapi gugatan itu belum sampai
ke tangannya dan kawan-kawan pembela lainnya. "Hal yang mau digugat juga secara resmi belum
kita terima," katanya. Tetapi jika menggugat hak prerogatif yang dimiliki Megawati,
menurutnya, hal ini berkaitan dengan internal partai. "Jadi yang bisa menentukan hal ini
sebenarnya adalah kongres."
Megawati, menurut dia, telah mengetahui hal ini dan menanggapinya dengan menyerahkan semua
proses menurut jalur hukum. "Beliau itu taat hukum, jadi dijalankan sesuai itu saja," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Pranomo Anung menolak memberikan keterangan mengenai hal ini.
Dia menyerahkan semua kasus ini kepada Ria Latifa. "Saya hanya ngurusin partai saja," ujarnya.
Tri Susanti Simangunsong-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|