Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Pegawai LP Cipinang (sipir) setelah melakukan protes di Departemen Kehakiman Kuningan, Jakarta, 22 Maret 2001 [Koran TEMPO/ Roy Rubianto; K1A/133/2001; 20010529].)       (Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pada jumpa pers usai memberikan kata sambutan pada acara Rapat Kerja Keimigrasian 2003 di Gedung Departemen Kehakiman RI, Jakarta, 21 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/100/2003; 20030219]. )
(Pegawai LP Cipinang (sipir) setelah melakukan protes di Departemen Kehakiman Kuningan, Jakarta, 22 Maret 2001 [Koran TEMPO/ Roy Rubianto; K1A/133/2001; 20010529].)
(Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pada jumpa pers usai memberikan kata sambutan pada acara Rapat Kerja Keimigrasian 2003 di Gedung Departemen Kehakiman RI, Jakarta, 21 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/100/2003; 20030219]. )
(Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid Awaluddin di kantor KPU, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2003. [TEMPO/Wahyu Setiawan; K18A/431/2003;  20031006].)       (Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anas Urbaningrum (kiri) memperhatikan lambang partai politik Partai Keadilan (PK) Sejahtera yang diserahkan oleh Presiden PK Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (kanan) disaksikan anggota KPU, Hamid Awaluddin (tengah) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].)
(Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid Awaluddin di kantor KPU, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2003. [TEMPO/Wahyu Setiawan; K18A/431/2003; 20031006].)
(Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anas Urbaningrum (kiri) memperhatikan lambang partai politik Partai Keadilan (PK) Sejahtera yang diserahkan oleh Presiden PK Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (kanan) disaksikan anggota KPU, Hamid Awaluddin (tengah) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].)
(Presiden Partai Keadilan (PK) Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (tengah) memperlihatkan lambang partai politik Partai Keadilan (PK) Sejahtera, didampingi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid Awaluddin (kiri) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].)       (Presiden Partai Keadilan (PK) Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (kanan) menandatangani naskah disaksikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid Awaluddin (kiri) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].)
(Presiden Partai Keadilan (PK) Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (tengah) memperlihatkan lambang partai politik Partai Keadilan (PK) Sejahtera, didampingi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid Awaluddin (kiri) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].)
(Presiden Partai Keadilan (PK) Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (kanan) menandatangani naskah disaksikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid Awaluddin (kiri) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].)

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Beddu Amang Dipindah ke Nusa Kambangan Setelah Sehat
Pemerintah Segera Buat Desk Hukum di Aceh
Malaysia Permudah TKI Deportan Bekerja Kembali
Dirjen HAKI Ditolak Masuk Pabrik Pembajak VCD dan DVD
Pemerintah Belum Pikirkan Dokumen yang Musnah di Aceh
Mulai Hari Ini, SPLP Gratis
Izin Berobat Tommy Tidak Diperpanjang
Dua Koruptor Asal Makasar Menyusul ke Nusakambangan
Menteri Hukum dan HAM Akan Surati Belanda
Penjahat Perbankan Akan Dikirim ke Nusakambangan
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
UU RI No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data