Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Buntut Putusan MK Calon Kepala Daerah Makin Banyak
Rabu, 23 Maret 2005 | 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan judicial review UU Pemerintah Daerah dipastikan membuat pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bali makin semarak. Sebab, kandidat baru bisa muncul dari partai-partai yang gagal meraih kursi di DPRD. "Kalau dilihat jumlah suaranya hampir di semua daerah sangat signifikan dan bisa mencapai lebih dari 15 persen,"kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Bali AA Oka Wisnumurti, Rabu (23/3).

AA Oka mencontohkan di Kabupaten Badung dan Karang Asem yang bila digabung malah bisa mencapai lebih dari 25 persen. KPU, tegas dia, akan segera mensosialisasikan keputusan MK itu kepada partai-partai kecil di daerah sehingga mereka bisa lebih cepat memberikan respons.

Pilkada di Bali akan berlangsung pada bulan Juli di lima daerah tingkat II ; Kabupaten Badung, Karang Asem, Bangli, Tabanan dan Kota Denpasar. Dengan adanya ketentuan itu, kekhawatiran bahwa hanya akan ada satu calon tunggal di satu daerah bisa tereliminir.

Sebelumnya, ada kekhawatiran bahwa di Bangli hanya akan ada satu pasangan calon sehingga secara tehnis
akan menjadi lebih rumit. "Sekarang ada alternatif untuk mendorong partai-partai kecil bergabung dan menentukan calon,"kata Wisnumurti. Keputusan itu juga membuka peluang bagi calon independen untuk mendekati
partai-partai kecil.

Wisnumurti juga menyambut gembira keputusan yang menegaskan KPU tidak bertanggungjawab kepada DPRD. "Itu menandakan independensi kami dihargai sebagai penyelenggara,"katanya. Namun dia berharap, ketentuan
bahwa KPU bertanggungjawab kepada publik bisa segera didetailkan mekanismenya agar tidak terjadi kesimpangsiuran tafsiran atas pasal itu. "Depdagri sebagai pembuat UU mestinya tanggap atas keputusan itu,"katanya.

Ketentuan itu juga bukan berarti KPU lepas sama sekali dari mekanisme koordinasi dengan Pemda dan DPRD. Dalam hal-hal yang bersifat lintas kewenangan pihaknya juga akan tetap melakukan koordinasi. Termasuk bila ada
dana-dana dari APBD yang harus diklarifikasikan oleh kepada pihak DPRD dan Pemda. Hal itu sudah menjadi komitmen sebagaimana saat penyelenggaraan Pemilu.

Rofiqi Hasan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Partai Kecil Sambut Putusan MK
PDIP Solo Gelar Pemilihan Calon Walikota
Partai Gurem Bisa Calonkan Kepala Daerah
Mendagri Diminta Berperan dalam Rekonstruksi Aceh
Pilkada di Kalteng Mungkin Tertunda
Mahkamah Konstitusi : Tanggung Jawab Bukan pada DPRD
Badrul Kamal Lepas Jabatan Besok
Summitmas Tower Diancam Bom
KPUD Depok Tetapkan Lima Aturan Pilkada
MK Bacakan Putusan Uji Materi Pemerintah Daerah
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Mahkamah Konstitusi
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data