Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Visa on Arrival akan Dievaluasi
Rabu, 23 Maret 2005 | 12:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengevaluasi dalam waktu dekat kemungkinan penambahan pemberian fasilitas visa on arrival kepada sejumlah negara. Menurut Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin kepada wartawan, Rabu (23/3),akan ada pembicaraan antar Departemen termasuk pihak kepolisian dan keamanan untuk membahas hal tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memberikan fasilitas visa on arrival kepada 22 negara. Tetapi, akhir-akhir ini beberapa negara meminta untuk diberikan fasilitas tersebut. "Akan ada evaluasi untuk melihat apakah 22 negara itu ditambah atau tidak, karena ada permintaan sejumlah negara diberikan fasilitas visa on arrival, misalnya Cina,"paparnya.

Cina meminta visa on arrival karena turis yang berasal dari Cina banyak masuk ke Indonesia. Selain mengevaluasi pemberian fasilitas visa on arrival, pemerintah juga akan mengevaluasi jumlah negara yang akan diberikan fasilitas length of stay, yaitu berapa lama orang yang memegang visa on arrival bisa tinggal di Indonesia. "Apakah cukup maksimal satu bulan atau minimal tiga hari, atau ditambah nanti dievaluasi,"ujarnya.

Evaluasi itu akan berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS. Menurut Menteri Hamid, tidak semua negara akan menerima fasilitas visa on arrival. Tetapi, hanya terbatas pada jumlah orang dari negara tertentu yang masuk ke Indonesia dan tingkat keamanannya. "Mereka tidak menyalahgunakan visa on arrival,"kata Hamid.

Sunariah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pegawai LP Cipinang (sipir) setelah melakukan protes di Departemen Kehakiman Kuningan, Jakarta, 22 Maret 2001 [Koran TEMPO/ Roy Rubianto; K1A/133/2001; 20010529]. Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pada jumpa pers usai memberikan kata sambutan pada acara Rapat Kerja Keimigrasian 2003 di Gedung Departemen Kehakiman RI, Jakarta, 21 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/100/2003; 20030219].
Yusril Ihza Mahendra
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Beddu Amang Dipindah ke Nusa Kambangan Setelah Sehat
Pemerintah Segera Buat Desk Hukum di Aceh
Malaysia Permudah TKI Deportan Bekerja Kembali
Dirjen HAKI Ditolak Masuk Pabrik Pembajak VCD dan DVD
Pemerintah Belum Pikirkan Dokumen yang Musnah di Aceh
Mulai Hari Ini, SPLP Gratis
Izin Berobat Tommy Tidak Diperpanjang
Dua Koruptor Asal Makasar Menyusul ke Nusakambangan
Menteri Hukum dan HAM Akan Surati Belanda
Penjahat Perbankan Akan Dikirim ke Nusakambangan
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
UU RI No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Menteri Pendidikan Tak Percaya Pengaduan Guru Kontrak di Sabah
Kapolda Jawa Barat Copot Dua Kapolsek
Bupati Aceh Besar Mengundurkan Diri
Guru Tolak Aturan Pendanaan Pendidikan
Fernando Alonso Kuasai Free Practice 2

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data