Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Rakor Polkam Evaluasi Darurat Sipil
Rabu, 23 Maret 2005 | 11:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah hari ini menggelar rapat Badan Pelaksana Harian Penguasa Darurat Sipill Pusat Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), sejak pukul 10.00 WIB tadi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S. memimpin langsung rapat ini.

Rapat yang membahas evaluasi bulan keempat pelaksanaan darurat sipil di Aceh ini dihadiri antara lain Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Da'i Bachtiar, dan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh.

Sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, Departemen Perhubungan, Departemen Ekonomi Sumber Daya Manusia, Departemen Keuangan, Bappenas, dan Badan Intelejen Negara juga turut hadir.

Selepas rapat ini, Widodo rencananya akan memimpin rapat Komisi Kepolisian. Rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Polri, dan Menteri Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Agus Supriyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), Jenderal TNI Endriartono Sutarto pada jumpa pers perihal evaluasi bulan pertama pemberlakuan Darurat Militer di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/458/2003; 20030627]. Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), Jenderal TNI Endriartono Sutarto pada jumpa pers perihal evaluasi bulan pertama pemberlakuan Darurat Militer di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/458/2003; 20030627].
Endriartono Sutarto
Endriartono Sutarto
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Tetap Terapkan Darurat Sipil
Indonesia Perlu Undang-undang Darurat Bencana
LSM : Darurat Sipil Diganti Darurat Bencana Nasional Saja
DPR Himbau Pemerintah Lebih Fleksibel Soal Darurat Sipil Aceh
MA Tambah Hakim di Aceh
Penambahan Aparat Intelejen di Aceh Masih Digodok
Jumlah Intel di Aceh Ditambah
Puluhan Pemuda Aceh Desak Pembebasan Puteh
Aparat Pemda Aceh Tak Peka Darurat Sipil
643 Personil TNI Dikirim ke Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data