Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPK Minta Rekonstruksi Aceh Ditenderkan
Rabu, 23 Maret 2005 | 02:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar proyek rekonstruksi dan rehabilitasi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pascabencana tsunami dilakukan dengan mekanisme tender, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. "Perencanaan harus bersifat matang dan sejauh mungkin menghindari penunjukan langsung," kata Taufiquerachman Ruki, Ketua KPK, di Jakarta, Selasa (22/3).

Ruki mengatakan, pengadaan tender merupakan langkah pengawasan yang perlu dilakukan karena menyangkut penggunaan dana yang cukup besar. Ruki berharap agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah pusat, daerah, dan dunia internasional itu dikelola secara transparan dan akuntanbel. "Kredibilitas kita diuji di sini, apa benar Indonesia serius memberantas korupsi," ujarnya.

Sebagai langkah pertama, menurut Ruki, KPK akan meminta rencana besar pemerintah tentang proyek pembangunan tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). KPK kemudian akan memetakan di mana letak potensi korupsi dalam pengerjaan proyek rekonstruksi tersebut.

KPK, kata Ruki, akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bila menemukan adanya penyimpangan, KPK akan langsung menindaklanjuti temuan itu. "Kami akan main gerak cepat, tidak akan menunggu kejaksaan atau kepolisian," kata dia.

Ruki juga meminta agar negara-negara donor dan lembaga-lembaga yang menerima bantuan bersifat transparan dalam penyaluran dana. Upaya ini, menurut Ruki, sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik atas apa yang telah dilakukan bagi masyarakat Aceh. |

Edy Can - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]
Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mendagri Diminta Berperan dalam Rekonstruksi Aceh
Pemerintah Akan Keluarkan Perpu Soal Tanah di Aceh
Pemerintah Sediakan Rumah Rp 28 Juta untuk Keluarga Korban Tsunami
Perpres Badan Pelaksana Aceh Segera Diteken Presiden
KPK Belum Optimal Berantas Korupsi
RS Kesdam Iskandar Muda Kekurangan Dana
Anggota Pramuka Dunia Sumbang US$ 350 Ribu ke Aceh
Tenggat Waktu Relawan Asing Diperpanjang
Pelanggan PLN Keluhkan Besarnya Tagihan Listrik
Pemekaran Wilayah Tangerang Akan Dilaksanakan 2010
> selengkapnya...


Referensi

Pengungsi Palsu dan Konflik di Seputar Tenda
Sebulan Hanya Bengong dan Melamun
Kisah Sedih di Hari Minggu
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data