Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mendagri Diminta Berperan dalam Rekonstruksi Aceh
Selasa, 22 Maret 2005 | 23:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Ma'ruf yang berakhir Selasa (22/3) pukul 22.00 menghasilkan
sejumlah kesimpulan. Pertama, Komisi II meminta Menteri Ma'ruf meningkatkan peran dalam
langkah pemulihan rekonstruksi dan rehabilitasi di NAD dan Kabupaten Nias dengan
memperhatikan rekomendasi DPR.

Kedua, komisi II meminta Mendagri agar pagu anggaran Pilkada dari rancangan anggaran
segera dibuat rincian alokasinya. Lalu, disarankan Mendagri mengambil langkah antisipasi
dampak keputusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/3). Yang keempat, Mendagri agar
menerbitkan Perpu sebagai Amanat UU 32 tahun 2004 sekaligus sebagai pengganti PP yang
sudah tidak sesuai lagi.

Dalam rapat itu sempat dibahas juga tentang calon independen. Dimana calon independen
adalah calon yang tidak berasal dari partai yang tidak punya kursi di DPRD. Yang penting
itu calon independen mengumpulkan 15 persen dari suara sah. Ini akan diperjelas dalam
Perpu.

"Mudah-mudahan pembuatan Perpu selesai dalam 1 minggu," kata Ma'ruf. Mulai besok, Mendagri
akan berkonsultasi dengan pakar-pakar hukum termasuk juga berkoordinasi dengan Menteri
hukum dan HAM.

Ibnu-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048
Yogie SM
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Akan Keluarkan Perpu Soal Tanah di Aceh
Anggota DPR yang Mogok Makan Dilarikan ke Rumah Sakit
Pilkada di Kalteng Mungkin Tertunda
Pemerintah Sediakan Rumah Rp 28 Juta untuk Keluarga Korban Tsunami
Mahkamah Konstitusi : Tanggung Jawab Bukan pada DPRD
Badrul Kamal Lepas Jabatan Besok
Summitmas Tower Diancam Bom
KPUD Depok Tetapkan Lima Aturan Pilkada
Wakil DPR: Pemerintah Diminta Kurangi Arogansi
Perpres Badan Pelaksana Aceh Segera Diteken Presiden
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Pengungsi Palsu dan Konflik di Seputar Tenda
Sebulan Hanya Bengong dan Melamun
Kisah Sedih di Hari Minggu
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Sekretariat Jenderal DPR RI
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data