|
Nasional
TPDI Gugat Megawati
Selasa, 22 Maret 2005 | 17:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) akan menyerahkan gugatan kepada Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Umum dan DPP PDIP, besok Rabu (23/3) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TPDI menggugat hak prerogatif yang dimiliki Megawati. Pernyataan ini disampaikan Petrus Selestinus, dalam konfrensi pers di Restoran Dapur Sunda, Jakarta, hari ini, Selasa (22/3). "Seharusnya hak ini segera dicabut," ujarnya. Menurutnya tidak seharusnya seorang ketua umum partai politik memiliki hak prerogarif.
Tri Susanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Presiden Megawati Soekarnoputri didampingi Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kanan) berbincang-bincang dengan anak-anak yang berpakaian daerah pada acara pembukaan Pekan Raya Jakarta ke-36 dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kota Jakarta ke-476 di Kemayoran, Jakarta, 12 Juni 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K15A/442/2003; 20030626].](/hg/photostock/2005/03/01/s_K15A44205_high_thumb.jpg) |
![Cap jempol darah dan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap Megawati oleh pendukung Megawati di jl. Agus Salim, Jakarta tahun 1999 [Tempo/ Rini PWI; 29d/377/99; 2000/05/16].](/hg/photostock/2005/02/15/s_29d37705_high_thumb.jpg) |
| Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso dan anak-anak
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|