Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pollycarpus Mulai Nyanyi, Indra Setiawan Dibidik Penyidik
Selasa, 22 Maret 2005 | 13:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Pollycarpus, Suhardi Somomoeljono, menyatakan kliennya tidak sendirian dalam melakukan pembuhuan terhadap aktifis hak asasi manusia, Munir. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Suhardi menyimpulkan, bahwa ada pihak-pihak lain yang lebih dominan ketimbang Pollycarpus.

Menurut Suhardi, Pollycarpus mengaku tidak mengetahui bahwa surat-surat penugasan untuk dia palsu. Setelah mengetahui bahwa surat-surat penugasan tersebut adalah palsu, Pollycarpus mengkhawatirkan kartu tanda pengenal dia sebagai aviation security juga palsu. "Padahal, saya menerima surat tugas dan Id card dari atasan saya,"kata Suhardi menirukan ucapan Pollycarpus kepada wartawan hari ini, Selasa (22/3) di Jakarta. "Kalau semua dinyatakan palsu berarti yang memalsukan itulah rambonya,"tambah Suhardi.

Pollycarpus juga membantah bahwa pada tanggal 6 September 2004 yang lalu, dialah yang meminta agar diberangkatkan dengan pesawat GA 974 yang ditumpangi Munir. Menurut Suhardi, berdasarkan pengakuan Pollycarpus, saat itu, kliennya minta diberangkatkan ke Singapura untuk penerbangan pertama. "Tapi kemudian Polly dijemput tim Garuda pada penerbangan terakhir yaitu pukul 21.00 WIB malam dengan pesawat GA 974. Padahal, waktu itu Polly sudah mau tidur,"kata Suhardi.

Sementara itu, hari ini pemeriksaan terhadap Pollycarpus, dan Rohainil Aini, Secretary Chief Pilot pesawat Airbus 330 masih terus berlangsung di ruang penyidikan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Disamping memeriksa kedua crew Garuda tersebut, penyidik juga meminta keterangan saksi ahli penerbangan yang didatangkan dari Departemen Perhubungan.

Sementara itu, mengenai pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan, Penyidik Utama II Mabes Polri Kombes Anton Charlian, mengaku belum mengetahui jadwal pastinya. "Saya belum tahu, kami masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini,"kata Anton kepada wartawan hari ini, Selasa (22/3) di Jakarta.

Bekas Direktur Utama Garuda Indonesia, yang baru kemarin (21/3) digantikan, Indra Setiawan, dalam waktu dekat akan diperiksa secara intensif dalam kasus pembunuhan Munir. Indra diduga terlibat dalam pembunuhan yang konspiratif itu untuk menghilangkan nyawa aktifis hak asasi manusia itu.

Penyidik, belum tahu, peran Indra Setiawan dalam pembunuhan itu. Dalam waktu dekat Indra akan diperiksa secara intensif, menyusul pilot Polllycarpus yang sudah ditahan lebih dahulu. "Kalau penyidikan lanjutan membuktikan Indra terlibat akan kami tahan,"kata seorang penyidik.

Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Indra Setiawan (kanan) didampingi Dirut PT Kereta Api Indonesia/KAI, Omar Berto (kiri) menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IV di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu,  13 November 2002. Pada kesempatan ini dibahas mengenai kesiapan semua angkutan darat, laut dan udara untuk mengantisipasi lebaran/Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru 2003.
[TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021223] Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Indra Setiawan pada rapat dengar pendapat dengan komisi IV di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu,  13 November 2002. 
[TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021223]
Indra Setiawan dan Omar Berto
Indra Setiawan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim Penyelidik Munir Hari Ini Bertemu PPATK
Polycarpus Belum Sebutkan Eksekutor yang Meracuni Munir
Garuda Buka Desk Munir
Direksi Baru Garuda Diminta Kooperatif
PPP Nusa Tenggara Barat Desak Rakernas
Suhardi: Pollycarpus Hanya Dijadikan Kambing Hitam
Pollycarpus Disangka Sebagai Pembantu Pembunuhan
Pollycarpus Bakal Menjadi Tersangka
Polri Akan Periksa Badan Intelejen Negara
Emirsyah Akan Restrukturisasi Manajemen Keuangan dan Operasional Garuda
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 70 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
PT Garuda Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Star Trek di Konsol Game
Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir
Wali Kota Jakarta Timur Akan Didatangi Pengunjuk Rasa
Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data