Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejaksaan Agung Sesalkan Sikap Jaksa Gabriel
Selasa, 22 Maret 2005 | 01:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi mengaku tak mempercayai
jaksa penuntut umum yang menangani kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur, Gabriel
Simangunsong sengaja tidak menyerahkan memori kasasi. Menurut dia, ketika memanggil
Gabriel untuk mengklarifikasi kelalainnya menyerahkan memori kasasi itu, Gabriel
hanya mengaku belum menerima salinan putusan resmi yang ditandatangani majelis hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi hangat karena Mahkamah Agung membebaskan Brigjen Tono Suratman sebagai
terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Alasannya, jaksa tidak menyerahkan
memori kasasi. "Saya kok nggak yakin dia ngomong begitu. Tapi kalau itu (pengakuannya)
berarti pendapat pribadi. Saya nggak mau mengomentari," kata dia ketika dihubungi Tempo,
Senin (21/3) malam.

Dalam wawancara dengan Majalah Tempo edisi 27 Maret 2005, Gabriel mengaku sengaja tidak
menyerahkan memori kasasi kasus pelanggaran HAM berat dengan terdakwa Brigjen Tono
Suratman. Alasannya, Tono hanyalah anak buah pelaksana tugas atasan sehingga tak bisa
menanggul kesalahan. Semestinya, kata dia, yang dikejar tim penyelidik Komnas HAM adalah
Panglima ABRI Jenderal Wiranto. Atas dasar nurani, kata Gabriel, dia memilih tidak
menyerahkan memori kasasi.

Adapun juru bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandoyo menyayangkan keterlambatan timbulnya
nurani Gabriel. "Sayang kok nuraninya baru terbuka setelah peristiwa ini terjadi. Seorang
jaksa itu perlu mempunyai jiwa ksatria jika mengakui dia salah," kata dia ketika
dihubungi terpisah.

Soehandoyo menjelaskan, lalainya jaksa menyerahkan memori kasasi ini menjadi catatan
sejarah bagi kejaksaan agar ke depan menunjuk jaksa penuntut umum yang bisa bertanggung
jawab. Dia menegaskan, sanksi tidak akan diberikan kepada Gabriel karena dia sudah
pensiun sehingga sulit menerapkan hukuman indisipliner terhadapnya.

Istiqomatul Hayati-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes Aliansi Lembaga Formal Kemahasiswaan se-Indonesia/ Alfonso menuntut Jaksa Agung mundur dengan poster bertuliskan Mr marzuki Darusman tegakkan supermasi hukum atau mundur di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19 April 2001 [Koran TEMPO/ Hariyanto; K1A/161/ Protes Aliansi Lembaga Formal Kemahasiswaan se-Indonesia/ Alfonso menuntut Jaksa Agung mundur dengan poster bertuliskan Mr marzuki Darusman tegakkan supermasi hukum atau mundur di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19 April 2001 [Koran TEMPO/ Hariyanto; K1A/161/
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LSM Tuduh Ada Deal Politik di Balik Pembentukan KKP
Minggu Depan Presiden Jawab Surat DPR
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Abilio Soares
Jaksa Agung: Baru Lima Cukong yang Diketahui
DPR Tak Bisa Minta Presiden Ganti Menteri
Anhar Nasution Tidak Langgar Kode Etik DPR
Jaksa Agung: See No Evil, Hear No Evil and Say No Evil
Sekjen PBB Tunjuk 3 Anggota Komisi Ahli untuk Timtim
Jaksa Agung Tetap Teruskan Pemeriksaan Anggota DPR
TNI Mendukung Penuh Komitmen Penegakan HAM
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Wiranto
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data