|
Nasional
Kejaksaan Agung Sesalkan Sikap Jaksa Gabriel
Selasa, 22 Maret 2005 | 01:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi mengaku tak mempercayai
jaksa penuntut umum yang menangani kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur, Gabriel
Simangunsong sengaja tidak menyerahkan memori kasasi. Menurut dia, ketika memanggil
Gabriel untuk mengklarifikasi kelalainnya menyerahkan memori kasasi itu, Gabriel
hanya mengaku belum menerima salinan putusan resmi yang ditandatangani majelis hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi hangat karena Mahkamah Agung membebaskan Brigjen Tono Suratman sebagai
terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Alasannya, jaksa tidak menyerahkan
memori kasasi. "Saya kok nggak yakin dia ngomong begitu. Tapi kalau itu (pengakuannya)
berarti pendapat pribadi. Saya nggak mau mengomentari," kata dia ketika dihubungi Tempo,
Senin (21/3) malam.
Dalam wawancara dengan Majalah Tempo edisi 27 Maret 2005, Gabriel mengaku sengaja tidak
menyerahkan memori kasasi kasus pelanggaran HAM berat dengan terdakwa Brigjen Tono
Suratman. Alasannya, Tono hanyalah anak buah pelaksana tugas atasan sehingga tak bisa
menanggul kesalahan. Semestinya, kata dia, yang dikejar tim penyelidik Komnas HAM adalah
Panglima ABRI Jenderal Wiranto. Atas dasar nurani, kata Gabriel, dia memilih tidak
menyerahkan memori kasasi.
Adapun juru bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandoyo menyayangkan keterlambatan timbulnya
nurani Gabriel. "Sayang kok nuraninya baru terbuka setelah peristiwa ini terjadi. Seorang
jaksa itu perlu mempunyai jiwa ksatria jika mengakui dia salah," kata dia ketika
dihubungi terpisah.
Soehandoyo menjelaskan, lalainya jaksa menyerahkan memori kasasi ini menjadi catatan
sejarah bagi kejaksaan agar ke depan menunjuk jaksa penuntut umum yang bisa bertanggung
jawab. Dia menegaskan, sanksi tidak akan diberikan kepada Gabriel karena dia sudah
pensiun sehingga sulit menerapkan hukuman indisipliner terhadapnya.
Istiqomatul Hayati-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|