Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Perpres Badan Pelaksana Aceh Segera Diteken Presiden
Senin, 21 Maret 2005 | 20:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Draft Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Pelaksana Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Aceh sudah rampung. "Sudah di saya. Nanti saya teken. Saya tidak terlalu
birokratis kok," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti ditirukan Menteri
Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, saat ditemui wartawan di Istana Presiden, Jakarta,
Senin (21/3).

Kirmanto mengatakan, saat bertemu Presiden tadi pagi, soal ini juga
sudah disampaikan. Pembentukan badan pelaksana ini memang sangat
ditunggu, termasuk negara donor. "Apalagi kan masa darurat kan selesai
akhir bulan. Jadi kegiatan-kegiatan di sana nanti akan ditangai badan
pelaksana ini," kata Kirmanto.

Rencananya, pengesahan badan pelaksana ini akan disahkan dalam bentuk
peraturan presiden, bukan peraturan pemeritah. "Sementara dengan
peraturan presiden dulu. Tidak menutup kemungkinan nanti kalau
ditingkatkan," tambahnya.

Dalam draft final yang sudah ditangan presiden, pelaksana ini terdiri
dari tiga bagian. Pertama, badan pelaksana. Badan ini bertugas sebagai
pelaksana rehabilitasi dan rekoonstruksi. Kepala badan ini akan
ditunjuk langsung presiden. Yang mengisi jabatan ini, kata
Kirmanto, "Bukan menteri. Tapi akan dihargai setingkat itu."

Kedua, badan pengawas. Badan ini bertugas mengawasi pelaksanaan
progran agar tak menyimpang, tak dikorupsi. Rencananya Presiden juga
akan menunjuk pengawas dari luar negeri, dari lembaga swadaya
masyarakat yang sangat kredibel, untuk ikut mengawasi. "Jadi kita
sangat transparan," kata dia.

Ketiga, steering comitte atau badan pengarah. Badan ini akan diisi menteri-menteri agar
mereka memberikan arahan apa saja yang akan
dikerjakan serta memberi masukan. Tentu saja agar badan pelaksana
berjalan sesuai rencana strategi departemen atau sektor. Posisi ketiga
badan ini bersifat sejajar.

Badan pelaksana nantinya akan menjalankan blue print atau master plan
yang sudah dibuat bersama dengan wakil dari masyarakat Aceh. Kirmanto
berharap badan pelaksana ini mulai bekerja bulan depan. "Saya kemarin
dari Manila bersama Alwi Sihab. Harapannya dari sana juga segera ada
badan pelaksana itu," kata dia.

Abdul Manan - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

RS Kesdam Iskandar Muda Kekurangan Dana
Anggota Pramuka Dunia Sumbang US$ 350 Ribu ke Aceh
Tenggat Waktu Relawan Asing Diperpanjang
Pelanggan PLN Keluhkan Besarnya Tagihan Listrik
Pemekaran Wilayah Tangerang Akan Dilaksanakan 2010
Sekolah Dasar Jadi Sasaran Penipuan Melalui Telepon
Limbah B3 Akan Direekspor ke Eropa
Gerakan Pramuka Dunia Salurkan Bantuan Untuk Aceh
Separuh Dana Rekonstruksi Aceh Untuk Infrastruktur
Farid Faqih Akui Ambil Barang TNI
> selengkapnya...


Referensi

Pengungsi Palsu dan Konflik di Seputar Tenda
Sebulan Hanya Bengong dan Melamun
Kisah Sedih di Hari Minggu
UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Website

PT Jasa Marga


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data