Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

FPI : Haram Naikkan Harga BBM
Senin, 21 Maret 2005 | 14:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Front Pembela Islam (FPI) mendesak pemerintah untuk serius menangkap para koruptor yang banyak merugikan negara. Selama para koruptor tersebut belum tertangkap FPI menyatakan penolakan atas kenaikan harga BBM.

Tuntutan tersebut disampaikan FPI saat ratusan anggotanya melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin (21/3). Panglima Perang FPI Ustad Jafar Sidiq menyerukan selogan ganyang koruptor dan mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Selama koruptor tersebut tidak ditangkap haram hukumnya bagi pemerintah untuk mengambil pajak dari rakyat kecil, menaikkan BBM, tarif dasar listrik dan telepon,"katanya.

Menurut Ketua Bidang Internal DPP FPI Ustad Ahmad Sobri Lubis, pihaknya akan menagih janji pemerintah untuk pemberantasan korupsi. "Kami minta secepatnya pemerintah mengusut tuntas korupsi, pengedar ekstasi dan penjual minuman keras,"katanya.

Ahmad menambahkan, jika dalam waktu yang ditetapkan oleh FPI ternyata pemerintah tidak bisa mengusut korupsi di Indonesia, tidak menutup kemungkinan FPI akan bergerak sendiri menangkap para koruptor tersebut. "Secepatnya kami minta pemerintah beserta jajaran kepolisian memburu dan menangkap para koruptor itu,"katanya tanpa menyebutkan target waktunya.

Unjuk rasa para anggota FPI ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian diterima oleh Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Soemarko di ruang Humas. Setelah itu, massa FPI bergerak menuju DPR bergabung dengan demonstran lainnya mendesak agar anggota DPR memutuskan menolak kenaikan harga BBM.

Erwin Daryanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Nelayan tradisional Muara Angke sedang mengisi solar ke dalam kapal yang akan dipakai berlayar, Jakarta, 22 Mei 2001. [TEMPO/ Awaluddin R.; 32D/346/2001; 20010621].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010902-122 Pembeli solar di pompa bensin/ SPBU 34-0134 Muara Angke, Jakarta, 22 Mei 2001 [TEMPO/ Awaluddin R.;32D/347/2001; 20010621].
Nelayan Mengisi BBM Solar ke Kapal
Pompa Bensin Muara Angke
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wakil Rakyat Kotor, Perlu Dibersihkan
Perundingan Soal Tarif Angkutan Bekasi Masih Alot
Rakyat Solo Duduki DPRD Minta BBM Turun
Sidang Paripurna Hari Ini Akan Voting 5 Opsi
Kwik Usul DPR Gunakan Hak Angket
Arbi Sanit: Wajar Aksi Fisik Anggota DPR tentang BBM
Pertemuan Presiden-Ketua Fraksi DPR Batal
PDIP Bermaksud Galang Fraksi Antikenaikan Harga BBM
Pemerintah Minta Semua Pihak Di DPR Tenang
Fraksi PKB Kecewa Sidang Ditunda
> selengkapnya...


Referensi

"Tolong Sebulan ini Jatah Kami Menindak."
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Inpres No. 5 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan Pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak.
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data