|
Nasional
Kwik Usul DPR Gunakan Hak Angket
Minggu, 20 Maret 2005 | 19:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie menyarankan penggunaan hak angket oleh
DPR untuk membuka kepada publik subsidi BBM dan keuangan Pertamina. "Sebab selama puluhan
tahun pemerintah tidak mau memberitahu berapa pengeluaran untuk minyak impor. Pemerintah
tidak mau mengungkap angka-angka," kata Kwik dalam diskusi Penolakan Kenaikan Harga BBM
Ditinjau dari Aspek Ekonomi-APBN dan Politik-Hukum di gedung DPR, Minggu (20/3).
Menurut Kwik, selama ini pemerintah mengambil keputusan atas dasar penelitian Lembaga
Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI). Ia mengeritik
metodologi kausal lembaga ini yang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, ujarnya, kebijakan ekonomi nasional dikendalikan oleh Widjojo Nitisastro dan
kawan-kawan yang disebutnya 'Mafia Berkeley Mafia' dengan pendekatan yang neoliberal dan
pro-IMF.
Dalam diskusi itu ikut berbicara Yasonna H. Laoly (anggota Komisi II DPR), pengamat
politik Arbi Sanit, anggota fraksi PDI-P Max Moein dan moderator Maruaran Sirait (FPDI-P).
Max Moein curiga ada permainan penggunaan ter sebagai bahan pencampur bensin, sebab bahan
tersebut sudah dilarang di negara-negara lain karena kandungan timbalnya. "Padahal ada
bahan lain yang diproduksi antara lain Malaysia dan Taiwan. Tapi kalau dari situ,
Pertamina harus mengadakan tender," ujar Max. Ter itu, katanya, dibeli dari sebuah
perusahaan Amerika Serikat tanpa melalui tender.
Ibnu Rusydi - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/03/14/s_K18A44902_high_thumb.jpg) |
 |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
| Spanduk Bebas Bensin Bertimbal
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|