Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejaksaan Eksekusi Hukuman Mati Terhadap Astini
Minggu, 20 Maret 2005 | 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Teka-teki pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati Astini, 50 tahun akhirnya
terjawab. Hidup terpidana mati dalam tiga kasus mutilasi itu akhirnya berakhir di
hadapan regu tembak, Minggu (20/3) dini hari pukul 01.20 WIB. Sayang Kepala Kejaksaan
Negeri Surabaya, AF Darmawan tidak mau mengatakan lokasi dilakukannya eksekusi.

Darmawan hanya mengatakan bahwa eksekusi Astini dilaksanakan di wilayah Surabaya. Namun
informasi yang beredar menyebutkan bahwa eksekusi dilakukan di wilayah Surabaya Barat di
sekitar Kecamatan Benowo. "Yang jelas bukan di kompleks militer, tapi di tanah milik
Pemkot Surabaya dan di tempat terbuka. Tapi saya tidak mau menyebutkan tempatnya," kata
Darmawan saat jumpa pers di salah satu ruangan di RSUD Dr. Soetomo.

Rombongan mobil yang membawa Astini ke lokasi eksekusi berangkat dari Rumah Tahanan Negara
Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo pukul 00.13. Iring-iringan terdiri dari lima buah mobil
jenis Panther dengan kaca ditutup kain hitam. Diduga Astini berada di mobil urutan nomor
empat. Sesampainya di mulut gang, dua mobil belok ke kiri sedangkan tiga mobil belok ke
kanan.

Darmawan menjelaskan, saat dieksekusi mata Astini ditutup dengan kain serta dalam posisi
duduk. Regu tembak yang mengeksekusi terdiri dari 12 orang Brimob Polda Jawa Timur
dengan jarak bidik 5 meter. Penerangan eksekusi menggunakan lampu mobil. "Dari 12 orang,
yang berisi peluru tajam enam senjata. Dia langsung meninggal," ujar Darmawan.

Pukul 02.01 mobil jenasah Astini tiba di kamar mayat RSUD Dr. Sutomo dan langsung
menjalani otopsi. Saat diturunkan dari mobil jenasah, mayat Astini dimasukkan ke dalam
kantung jenasah berwarna kuning. Dua jam kemudian jenasah Astini dibawa ke pemakaman umum
milik Pemkot Surabaya di Keputih.

Kukuh S. Wibowo-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wanita Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan
Hakim : Adiguna Harus Hadir Dalam Kondisi Apapun
Hakim Perintahkan Adiguna Dihadirkan Paksa
Pembacaan Putusan Sela Bisa Diteruskan Tanpa Terdakwa
Sidang Adiguna Hari Ini Tergantung Rekomendasi Dokter
Proyek Jembatan Jl. Dermaga Terbengkalai
Organda Diminta Tak Seenaknya Naikkan Tarif Angkutan
Syuting Film di Kuburan Harus Bayar Retribusi
Peran Radio Mendominasi Proses Pemilihan Kepala Daerah
Guru Mogok Mengajar, Siswa Gelar Unjuk Rasa
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data