Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aset BUMN di Timor Leste Dikompensasi Menjadi PMA
Minggu, 20 Maret 2005 | 07:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Timor Leste belum mampu memberikan ganti rugi kepada pemerintah Indonesia atas aset-aset BUMN dan swasta maupun aset individu WNI yang ditinggalkan pasca jajak pendapat 1999. Saah satu penyelesaian yang coba ditawarkan salah satunya untuk aset BUMN dan swasta dikompensasikan menjadi penanaman modal asing (Indonesia) di Timor Leste.

"Prinsip yang kami kembangkan adalah win-win solution karena memang sukar memberikan kategorisasi aset untuk ganti rugi," kata Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa kepada Tempo melalui telepon, Sabtu (19/3).

Menurut Marty, Indonesia memahami kondisi ekonomi Timor Lerte sehingga kedua negara telah bersepakat sejak awal, penyelesaian masalah aset Indonesia di bekas provinsi ke-27 tersebut diselesaikan melalui jalur perundingan. "Karena (masalah) aset ini merupakan residual issues akibat pemisahan Timor dari Indonesia," kata dia.

Sementara itu, lanjut Marty, mengenai aset-aset milik individu WNI, penghitungan dan ketegorisasinya tidaklah semudah penghitungan aset milik pemerintah. Apalagi Undang-Undang Timor Leste yang mengatur masalah konflik aset belum lagi tergarap tuntas.

Registrasi aset-aset tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri. Sedangkan untuk aset-aset BUMN didaftar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Marty meyakinkan perundingan masalah aset Indonesia ini merupakan salah satu agenda yang manjadi mata acara penting, selain masalah perbatasan.

Agus Supriyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219]. Suasana kota Dili setelah TNI keluar dari Dili, Timor Timur tahun 1999 [Tempo/ Karaniya; 29d/359/99; 2000/05/13]
M Noer Muis dan Eurico Guterres
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Timor Leste Belum Mampu Bayar Aset Indonesia
Terjadi Penembakan di Depan Rumah Dinas Jampidsus
Puluhan Majikan Buruh Migran Ilegal Ditangkap
Mari E. Pangestu Lewati Mensesneg
Deplu Bela Dubes Rusdihardjo
Deplu Lambat Tangani Penembakan TKI
Komisi Kebenaran dan Persahabatan Dibentuk
Indonesia Tidak Akan Bawa Kasus Ambalat ke ASEAN
Celah Timor dan Pulau Pasir Juga Rawan Sengketa
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Abilio Soares
> selengkapnya...


Referensi

PENGUNGSI DI NEGERI SENDIRI
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Wiranto
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir
Wali Kota Jakarta Timur Akan Didatangi Pengunjuk Rasa
Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal
Indonesian Gilas Kamboja

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data