|
Nasional
Pollycarpus Disangka Sebagai Pembantu Pembunuhan
Sabtu, 19 Maret 2005 | 15:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pollycarpus Budiharipriyanto diduga membantu dalam proses pembunuhan aktivis hak azasi manusia Munir. Ia dikenakan sangkaan pasal 55 dan 56 KUHP. Hal ini dikatakan Penyidik Utama kasus pembunuhan Munir Komisaris Besar (Kombes) Anton Charliyan, Sabtu (19/3).
Untuk menguatkan sangkaan ini dan untuk mencari bukti dugaan tersangka lainnya, Tim penyidik Mabes akan memeriksa dua saksi kunci di Belanda, yaitu Liskhi Ngian serta istrinya Laile Sannie. Saat ini pemerintah Belanda dan Indonesia sudah selesai merumuskan kerjasama bantuan hukum untuk kasus pembuhuhan ini. "Draftnya sudah selesai, tinggal perumusan teknisnya saja," ujar Anton. Untuk kerjasama hukum itu, Mabes Polri tetap akan dibantu tim dari Departemen Luar Negeri hingga pemeriksaan dilakukan di Belanda.
Mengenai waktu keberangkatan tim, Anton belum bisa memastikan. "Tunggu green light dari mutual legal assistant ini," ujarnya.
Seperti diketahui, tim penyidik telah menjadikan Pollycarpus sebagai tersangka dan resmi menahannya, tadi malam. Penetuan status sebagai tersangka ini ditetapkan setelah Pollycarpus diperiksa sejak Senin (14/3).
Yophiandi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42304_high_thumb.jpg) |
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42301_high_thumb.jpg) |
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|