Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LSM Tuduh Ada Deal Politik di Balik Pembentukan KKP
Sabtu, 19 Maret 2005 | 03:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah organisasi nonpemerintah (ornop) Timor Leste dan Indonesia mencurigai
adanya kesepakatan politik di balik pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP).
Mereka menilai, keputusan politik kedua negara itu mengesampingkan tuntutan keadilan
korban pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur pada 1999. Forum ini juga
mendesak pemerintah kedua negara untuk mempertanggungjawabkan keputusan pembentukan KKP di
hadapan publik dan parlemen demi kepentingan korban.

"Kecurigaan kami diperkuat, karena secara substansial isi materi KKP buruk dan tergesa-gesa,"
ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman
Hamid, kepada pers Jumat (18/3). Tampak hadir dalam acara itu Choirul Anam dari Human
Rights Working Group (HRWG); Atnike Nova Sigiro dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
(Elsam); Amado Hei dari Hukum, Hak Asasi dan Keadilan (HAK) Timor Leste; serta Alexander
Flor dari Watch Indonesia, sebuah ornop di Jerman.

Mereka menilai, perbaikan terhadap materi kerangka acuan KKP sekadar perubahan kata,
sedangkan artinya sama saja. Usman mencontohkan kalimat pada butir 14-c. Di situ, kata
"amnesti" diubah menjadi pengampunan. Selain itu, kalimat "Rehabilitasi bagi mereka yang
dituduh secara sewenang-wenang telah melanggar HAM" diganti dengan "Rehabilitasi bagi
mereka yang dituduh melanggar HAM, namun tuduhan tersebut salah".

"Klausul ini melegalkan impunity (kejahatan tanpa hukuman) bagi pelaku yang telah diadili
kedua negara," ujar Usman. Choirul menimpali, dalam kasus pelanggaran HAM, rehabilitasi
seharusnya ditujukan bukan kepada pelaku pelanggar HAM, melainkan kepada korban pelanggaran
HAM.

Astri Wahyuni-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219]. Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].
M Noer Muis dan Eurico Guterres
M Noer Muis
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Abilio Soares
Sekjen PBB Tunjuk 3 Anggota Komisi Ahli untuk Timtim
TNI Mendukung Penuh Komitmen Penegakan HAM
Ketua Komisi HAM PBB Bertemu Panglima TNI
Presiden Minta Konvensi Hak Sipil dan Politik Segera Diratifikasi
Imparsial Desak Komnas HAM Kritisi Mutasi TNI
Pemerintah Siapkan 100 Ribu Barak untuk Pengungsi
Menko Kesra Panggil Auditor Umumkan Bantuan Aceh
Pelaku Pelanggar HAM Dilindungi Prangkat Hukum
KONTRAS Minta DPR Usul ke Presiden Keluarkan Keppres Pengadilan HAM
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data