Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tiga Saksi Penembakan TKI di Malaysia, Hari Ini Diperiksa
Jum'at, 18 Maret 2005 | 02:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polis Diraja Malaysia mulai membuka penyelidikan atas dua satuan pengaman penembak empat Tenaga Kerja Indonesia yang sedang tidur di Bukit Lanjang, Selangor, Malaysia. Keduanya sedang terancam terkena Akta 1960 section 373 yaitu penggunaan senjata api tanpa alasan yang sah menyebabkan cedera. "Polis mulai buka siasatan (penyidikan) untuk dua satpam ini,"ujar petugas penghubung kepolisian Indonesia-Malaysia Komisaris Besar Dwi Priyatno kepada TEMPO, Kamis (17/3).

Bila terbukti, keduanya akan dikenai hukuman dua tahun penjara. Menurut Dwi, sebetulnya penyidikan sudah akan dilakukan setelah duta besar Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo menjenguk empat TKI yang sempat dirawat di Rumah Sakit Selayang, Selangor, Sabtu (12/3). "Pak dubes minta ada penyidikan untuk kasus ini,"ujar Dwi.

Rabu (16/3) ketika reka ulang dilakukan terungkap bahwa ada fakta yuridis yang belum lengkap untuk membawa keempat TKI sebagai orang yang diduga sebagai pelaku pencurian. "Barang yang dicuri apa? Gak ada juga," ujar Dwi. Saat itu, dari penuturan satpam yang hadir Farid Fazhar, hanya ada satu kontainer barang yang berisi sebuah televisi. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan, karena bobotnya yang melebihi kekuatan manusia. "Barang buktinya hanya selongsong peluru (yang ditembakan)," ujar Dwi.

Sayangnya, tidak ada Saiful Azhar, satpam yang memuntahkan peluru pertama kepada empat TKI yang sedang tidur di lekukan bukit mengarah ke hutan tempat mereka lari bila ada kejaran Polis Diraja atau pasukan Rela yang melaksanakan Operasi Tegas. "Mereka kaget dan langsung lari saat itu ada yang teriak Polis. ternyata saat mereka sudah tertembak, baru tahu itu cuma satpam,"ujar Dwi. Jarak lekukan ke atas bukit hanya sekitar 50 meter untuk masuk ke dalam hutan. Saiful, tidak bisa dihadirkan karena harus menjaga proses pemindahan uang di Bank Malaysia.

Reka ulang itu menampilkan tiap adegan versi kedua pihak, yang diduga pelaku pencurian dan satpam yang menembak. "Agak aneh memang, tapi ya kalau itu kebiasaan siasatan (penyidikan) disini kita ikuti saja. mereka juga memberi ijin kami untuk bertanya kepada satpam dan TKI," ujar Dwi.

Jumat (18/3) hari ini, tiga saksi dari pihak TKI, teman keempat TKI yang ditembak akan memberikan keterangan di Kedutaan Besar RI. Ketiganya, Adrianus, Abdul, dan Andi adalah orang yang ikut tidur tapi lolos dari peluru satpam dari perusahaan sekurity Armour.

Menurut Dwi, pihak KBRI akan melakukan advokasi semaksimal mungkin melalui pengacara Chang Kian An dari Chang and Wong Advocates. "Kami sudah beritahukan, fakta yuridisnya sendiri belum ada. Tidak ada barang yang dicuri," ujar Dwi. Selanjutnya, proses persidangan tetap akan dijalani keempat TKI. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin (membuktikan mereka tidak bersalah). Sebab fakta yuridisnya sendiri belum ada," ujar Dwi. Mereka terkena section 393 dari Akta 1960 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Yophiandi


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Para TKI/ TKW yang sedang menunggu panggilan wawancara di Kantor Imigrasi  Malang, Jawa Timur  [Kontibutor TEMPO/ Isra Ramli <isra_ramli@hotmail.com>, 200107]. Mayat yang diduga sebagai korban penembakan misterius di Pondok Kelapa, Jakarta Timur [ Dok TEMPO/ Anizar M Jasmine; 15B/133/84; 20010417 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

SBY Tunggangi Kasus Ambalat
Jepang Akan Hibahkan Kapal Patroli
Rekonstruksi Penembakan TKI Berlangsung Tertutup
Mahasiswa Indonesia di Malaysia Somasi Duta Besar
Pelajar Mahasiswa Indonesia di Malaysia Somasi Rusdihardjo
Reka Ulang Penembakan TKI di Malaysia Hari Ini
Deplu Bela Dubes Rusdihardjo
Hatta Radjasa : Perkuat Armada dan Patroli di Selat Malaka
Gus Dur Tampung TKI Illegal
Indonesia Bangun 25 Mercusuar
> selengkapnya...


Referensi

Panas Jakarta-Kuala Lumpur
Negara Berpagar Belasan Ribu Pulau
Ladang Minyak yang Diperebutkan Dua Negara
Babak Baru Sengketa Negeri Serumpun
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
ARMADA
Tumpang tindih lahan minyak
IMBANG?
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data