|
Nasional
Pendekatan Diplomatik untuk Limbah B3 Singapura
Kamis, 17 Maret 2005 | 21:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengupayakan penyelesaian kasus reekspor limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) asal Singapura melalui jalur diplomatik. "Saya sudah menghubungi duta besar kita di Singapura untuk melakukan pendekatan diplomatik," ujar Rachmat Witoelar, Menteri Lingkungan Hidup di ruang kerjanya, Kamis (17/3).
Sebelumnya ramai diberitakan, setelah gagal direekspor ke Singapura yang menjadi negara asalnya, limbah B3 yang diimpor PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL), hingga kini masih berada di Bea dan Cukai Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau. Limbah B3 tersebut sebelumnya diakui sebagai pupuk organik dan jadi milik APEL sebagai importir.
Menurut Rachmat, pihak KLH akan tetap menuntut APEL untuk bertanggung jawab atas limbah B3 tersebut. Sebabnya, kata Rachmat, APEL pernah berjanji dapat mengembalikan limbah B3 tersebut kepada mitra bisnisnya yang bertindak sebagai pengirim. "Saya akan tetap tagih itu, prinsipnya kami keberatan kalau dibuang di perairan Indonesia," ujar Rachmat.
Disamping mengupayakan pendekatan diplomatik dengan Pemerintah Singapura, menurut Rachmat, pihak KHL tetap akan menghadiri pertemuan dengan pemerintah Singapura dengan difasilitasi Sekretariat Konvensi Basel. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung di Sekretariat Konvensi Basel, Genewa, Swiss pada tanggal 23 Maret ini.
rinaldi d gultom
INDEKS BERITA LAINNYA :
|